SuaraSumbar.id - Mabes Polri menangkap diduga pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Penangkapan dilakukan salah satunya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut, melansir suarasumut.id, Jumat (22/10/2021).
"Iya benar, ada pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal ditangkap Mabes Polri di Deli Serdang," kata Hadi.
Namun Hadi belum mau menjelaskan kronologi penangkapan maupun identitas pelaku yang ditangkap.
"Nanti updatenya akan disampaikan," katanya.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara membentuk tim untuk menyelidiki kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumatera Utara.
Hadi menjelaskan tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus pinjol ilegal di Sumut khususnya di Kota Medan.
"Ada tujuh laporan. Enam di Medan dan satu di Tanjung Balai. Saat ini masih proses lidik," kata Hadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Karantina Belum Tuntas, Polisi Selidiki Plat Mobil Rachel Vennya
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pemodal Pinjaman Online Tempat Korban Bunuh Diri di Wonogiri Berhutang
-
Dalam Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjaman Online Ilegal
-
Polresta Solo Terima 17 Laporan Soal Pinjaman Online, Korban Diancam dengan Konten Porno
-
Marak Pinjaman Online Ilegal, Ini 4 Cara Mengetahui Pinjol Terdaftar di OJK
-
Cara Membedakan Pinjol Ilegal dan Pinjaman Online Legal Versi OJK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd