SuaraSumbar.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan proses hukum terhadap selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet, akan segera berjalan.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, setiap warga negara yang melanggar aturan karantina akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat," kata Wiku, dikutip dari Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Wiku meminta peristiwa ini tidak dicontoh oleh setiap pelaku perjalanan internasional lain karena dapat membahayakan kesehatan publik.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Berjalan
"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati aturan yang telah ditetapkan jangan melanggar karena akan dikenakan sanski yang tegas," ucapnya.
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa siapa saja yang menghalangi kekarantinaan kesehatan bisa diancam dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.
Sebelumnya, Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan Jakarta setelah kembali dari Amerika Serikat. Rachel dibantu oleh seorang oknum TNI petugas karantina di Bandara Soekarno-Hatta berinisial FS, untuk kabur sebelum masa karantina berakhir.
Selain itu, Rachel Vennya juga seharusnya tidak ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan yang dibiayai pemerintah.
Keputusan Kepala Satgas Covid 19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri.
Baca Juga: Lantang soal Rachel Vennya, Nikita Mirzani Dianggap Wakili Suara Warganet
Berita Terkait
-
Pesona 'The Swan Lake': 5 Potret Rachel Vennya Kenakan Outfit Bak Angsa Putih yang Memikat
-
Rachel Vennya Gandeng Pria Botak Misterius, Pacar Baru?
-
7 Potret Adu Gaya Artis Rayakan Halloween, Siapa Paling Cetar?
-
Beredar Foto Cewek Diduga Rachel Vennya Dirangkul Cowok Tinggi dan Botak, Pacar Baru?
-
Fadil Jaidi dan Fuji Terus Umbar Kemesraan, Komentar Rachel Vennya Bikin Salfok
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan