Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 06 Oktober 2021 | 22:02 WIB
BKSDA dan Polisi lepasliarkan burung yang dilindungi di Batu Palano, Agam. [Antarasumbar/Al Fatah]

“Dari 10 jenis burung dengan total 583 ekor ada empat jenis satwa yang dilindungi dengan jumlah 518 ekor,” kata Ciko.

Jenis burung tersebut, yakni Pleci dengan nama latin Zosterops sebanyak 500 ekor, Poksai Sumatera nama latin Garrulax bicolor sebanyak 16 ekor, Cicau Daun Sayap Biru Sumatera atau Chloropsis moluccensis 18 ekor dan burung madu leher-merah atau jantingan Anthreptes rhodolaemus. (Antara)

Load More