SuaraSumbar.id - Polisi menangkap F (49), yang diduga penjual satwa dilindungi di Parabek Nagari Ladang Laweh, Agam, Selasa (5/10/2021) malam.
Petugas mengamankan barang bukti 583 ekor burung yang disinyalir termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi pemerintah.
"F ditangkap setelah adanya informasi bahwa ia telah melakukan jual beli satwa yang dilindungi," kata
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Latinusa, melansir Antara, Rabu (6/10/2021).
Ia menjelaskan, petugas menemukan ratusan ekor burung dari berbaga jenis yang diperkirakan siap untuk dijual.
"Untuk pemeriksaan sementara ada sekitar 10 jenis burung yang kita data, yaitu tiga ekor cucak kuricang, dua ekor brinyi kelabu, 14 ekor cuca sayap hijau, dan lainnya," katanya.
Selanjutnya, F dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini F sedang kita lakukan pemeriksaan, dan dilakukan identifikasi oleh Pihak BKSDA Bukittinggi," katanya.
F dipersangkakan dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jika terbukti bersalah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi, Vera Chicko mengatakan, ada empat jenis burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Suami Pamer Mandikan Istri, Aksinya Malah Bikin Warganet Ngilu
"Terdapat empat jenis satwa dilindungi yaitu Pleci, Poksai Sumatera, Cicau Daun Sayap Biru dan burung madu leher-merah atau jantingan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya
-
Peringati Hari Orangutan, Hukuman Perdagangan Satwa Dilindungi Harus Maksimal
-
Termasuk Satwa Dilindungi, Buaya Muaradi Pleret Dikembalikan ke BKSDA DIY
-
KLHK Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Jambi
-
Walhi-LBH Gugat PT NAN dalam Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim