SuaraSumbar.id - Polisi menangkap F (49), yang diduga penjual satwa dilindungi di Parabek Nagari Ladang Laweh, Agam, Selasa (5/10/2021) malam.
Petugas mengamankan barang bukti 583 ekor burung yang disinyalir termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi pemerintah.
"F ditangkap setelah adanya informasi bahwa ia telah melakukan jual beli satwa yang dilindungi," kata
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Latinusa, melansir Antara, Rabu (6/10/2021).
Ia menjelaskan, petugas menemukan ratusan ekor burung dari berbaga jenis yang diperkirakan siap untuk dijual.
"Untuk pemeriksaan sementara ada sekitar 10 jenis burung yang kita data, yaitu tiga ekor cucak kuricang, dua ekor brinyi kelabu, 14 ekor cuca sayap hijau, dan lainnya," katanya.
Selanjutnya, F dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini F sedang kita lakukan pemeriksaan, dan dilakukan identifikasi oleh Pihak BKSDA Bukittinggi," katanya.
F dipersangkakan dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jika terbukti bersalah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi, Vera Chicko mengatakan, ada empat jenis burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Suami Pamer Mandikan Istri, Aksinya Malah Bikin Warganet Ngilu
"Terdapat empat jenis satwa dilindungi yaitu Pleci, Poksai Sumatera, Cicau Daun Sayap Biru dan burung madu leher-merah atau jantingan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya
-
Peringati Hari Orangutan, Hukuman Perdagangan Satwa Dilindungi Harus Maksimal
-
Termasuk Satwa Dilindungi, Buaya Muaradi Pleret Dikembalikan ke BKSDA DIY
-
KLHK Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Jambi
-
Walhi-LBH Gugat PT NAN dalam Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar