SuaraSumbar.id - Polisi menangkap F (49), yang diduga penjual satwa dilindungi di Parabek Nagari Ladang Laweh, Agam, Selasa (5/10/2021) malam.
Petugas mengamankan barang bukti 583 ekor burung yang disinyalir termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi pemerintah.
"F ditangkap setelah adanya informasi bahwa ia telah melakukan jual beli satwa yang dilindungi," kata
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Latinusa, melansir Antara, Rabu (6/10/2021).
Ia menjelaskan, petugas menemukan ratusan ekor burung dari berbaga jenis yang diperkirakan siap untuk dijual.
"Untuk pemeriksaan sementara ada sekitar 10 jenis burung yang kita data, yaitu tiga ekor cucak kuricang, dua ekor brinyi kelabu, 14 ekor cuca sayap hijau, dan lainnya," katanya.
Selanjutnya, F dan barang bukti dibawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini F sedang kita lakukan pemeriksaan, dan dilakukan identifikasi oleh Pihak BKSDA Bukittinggi," katanya.
F dipersangkakan dengan Pasal Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jika terbukti bersalah.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi, Vera Chicko mengatakan, ada empat jenis burung yang dilindungi dari 10 jenis yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Suami Pamer Mandikan Istri, Aksinya Malah Bikin Warganet Ngilu
"Terdapat empat jenis satwa dilindungi yaitu Pleci, Poksai Sumatera, Cicau Daun Sayap Biru dan burung madu leher-merah atau jantingan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan, Ini Daftar Habitat Aslinya
-
Peringati Hari Orangutan, Hukuman Perdagangan Satwa Dilindungi Harus Maksimal
-
Termasuk Satwa Dilindungi, Buaya Muaradi Pleret Dikembalikan ke BKSDA DIY
-
KLHK Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Jambi
-
Walhi-LBH Gugat PT NAN dalam Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
CEK FAKTA: Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp 90 Triliun, Benarkah?
-
Padang Berpotensi Hujan Ringan, Ini Peringatan BMKG
-
5 Fakta Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kejadikan Berulang yang Rugikan Petani Ratusan Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Agam Tewaskan Tiga Orang, Truk Hantam Truk Parkir
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?