Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi inflasi. [Istimewa].

"Namun subsidi pajak 100 persen ini kemudian diputuskan kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021," ujarnya.

Pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, inflasi didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi didorong oleh kenaikan harga nasi dengan lauk yang memiliki andil inflasi sebesar 0,003 persen sejalan dengan kenaikan harga pada komoditas bahan pangan di Sumatera Barat terutama daging ayam ras dan cabai merah.

Baca Juga: Bukan Diantar ke Kantor Pajak, Sopir Bajaj Ajak 3 Rekan Gilir Penumpang Wanita di Jembatan

Load More