SuaraSumbar.id - Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mencabut Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Salah satu poin dalam imbauan tersebut berisikan bagi kader yang mampu untuk poligami dengan janda dipersilakan.
Dalam keterangan tertulis dijelaskan bahwa pencabutan imbauan itu dalam rangka mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan masyarakat.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," kata Surahman, dikutip dari Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Surahman mengatakan, saat ini fokus PKS ialah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
Sementara itu terkait adanya kritik terhadap imbauan poligami, Surahman mengatakan bahwa PKS sangat terbuka dalam menerima masukan.
"PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik dan saran dari semua pihak; dan ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini," kata Surahman.
Diketahui, Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Surahman Hidayat, membenarkan aturan partai. Tentang izin poligami kepada anggota partai PKS.
Surahman mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul. Program ini dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materil. Demi memuliakan anak yatim.
Baca Juga: Dapat Kritik, PKS Cabut Imbauan Kader Boleh Poligami dengan Janda
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya. Maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Diantaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman.
Surahman sebelumnya tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.
Suharman mengatakan, aturan tersebut juga sudah melalui kajian mendalam. PKS telah membentuk Komisi Keluarga Sakinah. Mayoritas anggota dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian. Sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Program Solidaritas
Tag
Berita Terkait
-
Izinkan Kadernya Berpoligami, PKS: Demi Memuliakan Anak Yatim
-
Resmi PKS Izinkan Kader Poligami, Dianjurkan Menikahi Ibu dari Anak Yatim
-
Bikin Program Poligami bagi Kadernya, PKS Syaratkan Hal Ini
-
PKS Resmi Izinkan Kader Poligami Nikahi Janda
-
Mantul! Bolehkan Poligami, PKS Buat Program Kadernya Nikahi Janda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar