SuaraSumbar.id - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, dikabarkan mengirimkan surat cerai kepada istri sirinya Marlina Octoria Kawuwung lewat jasa pengiriman barang.
Hal itu diungkapkan langsung pengacara Marlina Octoria, Krisna Murti. Menurutnya, dalam isi surat tersebut, Mansyardin Malik memberikan dua pernyataan penting. Yakni mengaku telah menikahi Marlina Octoria, dan yang kedua telah mencerai Marlina.
"Surat ini adalah surat pernyataan yang dibuat oleh MM. Isi dari surat itu menyatakan bahwa, satu, 'benar saya telah melakukan pernikahan'," katanya, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/9/2021).
"Poin kedua, 'secara hukum saya selaku suami telah mejantuhkam talak sama Marlina secara Lisan pada 6 September 2021," kata Krisna menyambung.
Sedangkan di poin selanjutnya, Mansyardin Malik memastikan sudah memutus kewajiban sebagai seorang suami.
"Apa yang menjadi poin ke tiga, 'yang menjadi kewajiban saya selaku suami telah dilakukan dengan baik kepada istri saya, sehingga segala hal berkaitan dengan kewajiban saya telah selesai akibat perjadwalan talak tersebut'," ujar Krisna Murti, membacakan pernyataan Mansyardin Malik.
Marlina Octoria dan tim kuasa hukumnya tidak terima dengan cara Mansyardin Malik dalam mengirimkan surat, karena dikirim melalui paket JNE. Tidak hanya itu, surat yang diteriman Marlina juga dalam bentuk foto copy.
"Ini surat dari dia. Dia kirim pakai paket JNE," tutur Marlina Octoria.
"Artinya kami menanyakan kebenaran surat ini. Apakah ini dari MM atau bagaimana," kata Krisna Murti menimpali.
Baca Juga: Marlina Marah Dikirim Surat Cerai melalui Kurir Barang oleh Ayah Taqy Malik
Menurut Krisna, mengirim surat penting melalui paket pengiriman barang tidak pantas. Karena dengan begitu, belum tentu surat tersebut dikirim oleh Mansyardin.
"Iya (tidak cukup) karena dikirimnya lewat JNE dan foto copy dan melalui orang. Misalnya dia delegasikan ke orang dan orang tersebut ada hubungamnya dengan MM mungkin surat tersebut bisa dipastikan bahwa dari MM. Ini kami tanyakan surat kebenarannya," kata Krisna.
Sebelumnya, kasus ini muncul atas dugaan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri sirinya Marlina Octoria Kawuwung.
Mansyardin Malik dituduh memaksa Marlina Octoria melakukan hubungan seks anal. Marlina juga dipaksa berhubungan intim saat dalam keadaan menstruasi. Akibatnya, Marlina mengaku mengalami luka fisik dan psikis akibat pernikahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah