SuaraSumbar.id - Pembahasan soal gaji anggota DPR masih hangat diperbincangan publik. Hal ini menjadi viral setelah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Krisdayanti mengumbar pendapatannya sebagai wakil rakyat.
"Tanggal 1 Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalau tidak salah," ujar Krisdayanti yang mengungkapkan ‘perkiraan’ gaji DPR dalam sebuah wawancara, dikutip Suara.com pada Rabu (15/9/2021).
Tak hanya gaji dan tunjangan, istri Raul Lemos itu juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Selain itu, Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah di podcast Deddy Corbuzier juga merincikan lebih detail. Berikut rincian gaji, tunjangan dan fasilitas yang didapat oleh anggota DPR RI.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, ada tiga kategori pemberian gaji anggota DPR. Yaitu untuk anggota DPR yang merangkap jabatan Ketua, kemudian jabatan Wakil Ketua, dan anggota biasa.
Jika dihitung, setiap bulannya gaji yang diterima anggota DPR RI mencapai Rp 50 juta, sedangkan yang merangkap ketua di atas Rp 65 juta, dan wakil ketua lebih dari Rp 62 juta.
Rincian Gaji anggota DPR Merangkap Ketua
- Gaji pokok : Rp. 5.040.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 504.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 201.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 18.900.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 6.690.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 16.400.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 5.250.000
Rincian Gaji anggota DPR Merangkat Wakil Ketua
Baca Juga: Ini Kasus yang Menyeret Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK
- Gaji pokok : Rp. 4.620.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 462.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 184.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 15.600.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 6.450.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 16.000.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 4.500.000
Rincian Gaji anggota DPR Biasa
- Gaji pokok : Rp. 4.200.000
- Tunjangan melekat istri : Rp. 420.000
- Tunjangna melekat anak : Rp. 168.000 (untuk 2 anak)
- Tunjangan jabatan : Rp. 9.700.000
- Tunjangan kehormatan : Rp. 5.580.000
- Tunjangan komunikasi : Rp. 15.540.000
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran : Rp. 3.750.000
- Uang Tambahan yang Diterima Anggota DPR secara Umum
- Uang sidang : Rp. 2.000.000
- Tunjangan beras : Rp. 30.000
- Tunjangan PPh 21 : Rp. 2.600.000
- Listrik dan telepon : Rp. 7.700.000
- Asisten anggota : Rp. 2.250.000
- Biaya Perjalanan Dinas Per Hari
- Uang harian daerah tingkat I : Rp. 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II : Rp. 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I : Rp. 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II : Rp. 3.000.000
Fasilitas Anggota DPR
Tag
Berita Terkait
-
Panas! Ruhut Sitompul Semprot Akbar Faisal Soal Krisdayanti Bongkar Pendapatan Anggota DPR
-
Terima 11 Nama, DPR Klaim Bakal Transparan Seleksi Calon Hakim Agung
-
Dipanggil Fraksi PDIP usai Umbar Gaji, Krisdayanti Matikan Kolom Komentar Instagram
-
Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar