Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 22 September 2021 | 09:10 WIB
CEK FAKTA KPK Gerak Cepat Geledah Rumah SBY dan Temukan Rp 117 Triliun. (Turnbackhoax.id)

SuaraSumbar.id - Narasi KPK menggeledah rumah milik Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, beredar di media sosial. KPK juga disebut menemukan uang Rp117 triliun di rumah SBY.

Narasi ini beredar di media sosial Facebook dan YouTube. Narasi beredar dengan dilengkapi sebuah video yang diklaim proses penggeledahan cepat KPK di rumah SBY.

Tak sampai di situ, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah SBY.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Jokowi Jangan Bermain di Wilayah Politik

“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”

Benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, narasi KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun tidak benar.

Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi komplikasi pernyataan SBY. Pernyataan-pernyataan itu diungkapkan SBY pada beberapa momen semasa pemerintahannya.

Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel.

Baca Juga: Kisah Sunarti Mertua SBY, Setia Dampingi Sarwo Edhie Berjuang di Hutan

Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Bank Century.

Load More