SuaraSumbar.id - Narasi KPK menggeledah rumah milik Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, beredar di media sosial. KPK juga disebut menemukan uang Rp117 triliun di rumah SBY.
Narasi ini beredar di media sosial Facebook dan YouTube. Narasi beredar dengan dilengkapi sebuah video yang diklaim proses penggeledahan cepat KPK di rumah SBY.
Tak sampai di situ, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah SBY.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, narasi KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun tidak benar.
Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi komplikasi pernyataan SBY. Pernyataan-pernyataan itu diungkapkan SBY pada beberapa momen semasa pemerintahannya.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel.
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Jokowi Jangan Bermain di Wilayah Politik
Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Bank Century.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK bergerak cepat menggeledah rumah SBY dan menemukan uang ratusan triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Dihukum 6 Tahun Penjara, KPK Eksekusi Eks Bupati Solok Muzni Zakaria ke Lapas Sukamiskin
-
Usai Diperiksa, Anies Baswedan: Senang Sekali Bisa Bantu Tugas KPK
-
Tiga Orang Ini Dianggap Bisa Bantu KPK Bongkar Sosok King Maker Djoko Tjandra, Siapa Saja?
-
Dicecar 8 Pertanyaan di KPK, Anies Lebih Lama Diperiksa Ketimbang Prasetio Edi karena Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen