SuaraSumbar.id - Narasi KPK menggeledah rumah milik Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, beredar di media sosial. KPK juga disebut menemukan uang Rp117 triliun di rumah SBY.
Narasi ini beredar di media sosial Facebook dan YouTube. Narasi beredar dengan dilengkapi sebuah video yang diklaim proses penggeledahan cepat KPK di rumah SBY.
Tak sampai di situ, video tersebut juga mengklaim bahwa KPK menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah SBY.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Soal Polemik TWK KPK, Pengamat: Jokowi Jangan Bermain di Wilayah Politik
“KPK gerak Cepat Geledah Rumah SBY !! Akhirnya KPK Temukan Uang 177 Triliun”
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, narasi KPK menggeledah rumah SBY dan menemukan uang sejumlah Rp 117 triliun tidak benar.
Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube dengan nama Roda Politik tersebut hanya berisi komplikasi pernyataan SBY. Pernyataan-pernyataan itu diungkapkan SBY pada beberapa momen semasa pemerintahannya.
Salah satu cuplikan dalam video tersebut berisi pernyataan saat SBY singgung pemberitaan Asia sentinel.
Baca Juga: Kisah Sunarti Mertua SBY, Setia Dampingi Sarwo Edhie Berjuang di Hutan
Selain berisi pernyataan SBY, video tersebut juga berisi cuplikan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta kepada KPK agar segera menyelesaikan kasus Bank Century.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi KPK bergerak cepat menggeledah rumah SBY dan menemukan uang ratusan triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
MK Sebut KPK Bisa Seret Kasus Korupsi di TNI hingga Pengadilan, Asal...
-
Putusan MK soal Kewenangan KPK Usut Korupsi Militer Dipertegas, Begini Isinya
-
Sudah 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, KPK Cari Keberadaan Paman Birin
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!