SuaraSumbar.id - Salat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki muslim akil baligh. Hukum salat Jumat yang diselenggarakan sekali dalam seminggu itu adalah fardhu 'ain.
Salat Jumat dilakukan di hari Jumat yang waktunya sama dengan salat Zuhur. Bedanya, salat Jumat hanya 2 rakaat. Kemudian, salat Jumat dilaksanakan secara berjamaah yang diawali dengan khutbah.
Hukum wajib salat Jumat bagi umat laki-laki tertuang dalam Alquran yang artinya; "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegera-lah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan-lah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (Al-Jumuah ayat 9)
Dalam hadits riwayat Abu Daud, salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim terkecuali empat golongan yakni; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.
Berikut tata cara salat Jumat:
1. Mendengarkan Khutbah
Sebelum salat Jumat, khatib akan naik ke mimbar dan setelah masuk waktu zuhur, khatib akan manyampaikan khutbah pertama. Kemudian khatib duduk akan beberapa saat lalu dilanjutkan khutbah kedua. Jamaah salat Jumat diharuskan mendengarkan khutbah dengan tenang tanpa bersuara.
2. Iqamah
Iqamah adalah ketika muadzin mengumandangkan tanda tanda bahwa salat Jumat akan segera dimulai. Imam kemudian memimpin salat Jumat.
Hukum dan niat salat Jumat
Baca Juga: Salat Jumat, Ini Tata Cara Lengkapnya
Sebelum memulai salat Jumat, tentu harus diawali dengan niat. Berikut bacaan niat salat Jumat:
Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku niat salat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.
- Takbiratul Ihram hingga Salam
Setelah selesai membaca niat salat Jumat, kemudian salat Jumat pun dimulai dan diawali dengan membaca takbiratul ihram, surat Al-Fatihah, surat pendek, rukuk itidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan dilanjutkan rakaat kedua.
- Zikir dan Berdoa
Usai salat Jumat, disunahkan untuk berzikir dan berdoa dengan khusyuk kepada Allah SWT untuk meminta ampunan dan pertolongannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya