SuaraSumbar.id - Atta Halilintar dikabarkan melaporkan seorang netizen ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu ternyata telah diperiksa penyidik sebulan lalu.
"Sudah sebulan yang lalu (laporan masuk). Sudah-sudah dimintai keterangan (Atta Halilintar) tersangkanya udah ditangkap kok," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, dikutip dari Suara.com, Kamis (16/9/2021).
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, dari IG ada, YouTube ada, TikTok juga ada," sambungnya.
Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya sudah mengamankan si pelaku sejak seminggu lalu. Ia diciduk di rumah kontrakannya di daerag Bogor, Jawa Barat. Pelaku bahkan sudah diamankan pihak kepolisian.
"Hari Minggu lalu (pelaku ditangkap). Di tempat tinggalnya, kontrakannya di Bogor," ungkapnya.
Berdasarkan laporan Atta Halilintar itu, polisi menemukan adanya unsur pindana. Sehingga pihaknya bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Ya kan ada pelaporan, laporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan. Kebetulan pelakunya ada ya sudah kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.
Beberapa waktu lalu video seorang netizen menangih utang ke keluarga Atta Halilintar viral di TikTok. Bahkan Aurel Hermansyah dan janin dalam kandungannya mendapatkan hinaan dari netizen tersebut.
Sebelumnya, Atta Halilintar mengaku belum mengetahui adanya video netizen yang melukan penghinaan pada sang istri dan si calon bayi.
Baca Juga: Sebut Lagu 'Ya Thoybah' Syirik, Five Vi Diserbu Warganet: Kok Lama-lama Gini
"Belum lihat sih aku ya, aku ngak tahu ya, apa sih maksudnya, saya baru lihat ini," kata Atta Halilintar di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (5/9/2021).
YouTuber kondang ini bahkan mengaku baru tahu adanya oknum yang menghina Aurel Hermansyah dari awak media. Setelah melihat video itu, Atta Halilintar merasa oknum itu sudah kelewat batas.
"Nggak kenal, nggak tahu. Kalau misalnya memang dia ngomongnya gak bener ya menurut saya ini sudah salah dan sudah ada sesuatu yang melanggar (hukum juga ya," ungkapnya.
Disinggung soal utang piutang, Atta Halilintar maupun keluarganya tidak pernah berhutung. Sejak kecil ia selalu diajarkan agar bekerja keras tanpa harus meminjam uang orang lain.
"Nggak tahu, utangnya utang apa saya nggak tahu, utang apa? Saya sih orangnya dari kecil diajarin jangan berutang, nggak tahu, buktinya apa, segala macemnya apa, bisa saya berutang, saya nggak punya utang," terangnya.
Berita Terkait
-
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Pergi Babymoon ke Bandung
-
Berapa Gaji Anggota DPR RI? Krisdayanti Bocorkan Detail Gaji Fantastis Wakil Rakyat
-
Aurel Hermansyah Sendawa di Video ASMR, Warganet Ngakak Lihat Reaksi Atta Halilintar
-
Krisdayanti Kirim Kado untuk Adik Atta Halilintar, Lenggogeni sampai Terharu
-
Sepatu Cantik Aurel Hermansyah Bikin Jatuh Cinta, Harganya Buat Dompet Minder
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!