Riki Chandra
Kamis, 09 September 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi logo Liga 2 2020. [ANTARA/Gilang Galiartha]

SuaraSumbar.id - Pendaftaran untuk menjadi tuan rumah Liga 2 2021 resmi ditutup PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Rabu (8/9/2021). Dengan begitu, mereka akan menentukan klub mana yang berhak menjadi host lewat pengundian ulang.

Mengutip Suara.com, Liga 2 2021 akan digelar dengan format home tournament. Dimana, 24 klub dibagi ke dalam empat grup wilayah pada babak penyisihan.

Nantinya, grup grup tersebut akan di tempatkan pada wilayah yang terpilih sebagai tuan rumah. PT LIB akan mengundi ulang, meski sebelumnya sudah beredar nama-nama stadion bakal venue Liga 2 2021.

"Kalau pendaftaran tuan rumah Liga 2 sendiri kami akan buka terakhir 8 September malam. Rencananya setelah itu kami akan melakukan pengundian ulang," kata Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno kepada awak media.

Sudjarno juga menjelaskan terkait dengan kriteria tuan rumah dari Liga 2 2021. Menurutnya ada banyak aspek yang akan menjadi pertimbangan, salah satunya adala zonasi Covid-19 yang ada di daerah tersebut.

"Untuk persyaratan sendiri pasti infrastruktur mulai dari stadion dan lapangan latihan harus memenuhi syarat PT LIB," jelas Surdjarno.

"Satu lagi ya petimbangan kami itu zonasi Covid-19 bagaimana. Karena kita akan melihat juga PPKM di daerah tersebut seperti apa, semua aspek ini akan kami petimbangkan untuk menjadi taun rumah," pungkasnya.

Adapun Liga 2 dijadwalkan kick-off akhir September. Namun, belum diketahui waktu detail pelaksanaannya.

Baca Juga: Sponsor dan Hak Komersial Liga 2 Diumumkan Saat Managers Meeting

Load More