Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 08 September 2021 | 10:29 WIB
HE pelaku pembunuhan sadis di Sidoarjo, Jawa Timur. [Beritajatim]

"Ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya. (Antara)

Load More