SuaraSumbar.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali. Hal itu berlaku sejak Selasa (7/9/2021) hingga Senin 13 September 2021.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan PPKM pekan ini.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut, dikutip dari Suara.com, Senin (6/9/2021) malam.
Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Setelah itu, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform pedulilindungi
Dia juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi."
Awal pekan lalu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bali Masih Level 4, DI Yogyakarta Turun Level 3
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.
Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.
Awal pekan lalu, pemerintah kembali memperpanjang status PPKM level 3 dan 4 dari tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Keputusan perpanjangan masa PPKM itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi, dikutip, Senin (30/8/2021).
Menurut Jokowi, hasil evaluasi kebijakan PPKM, menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor mempelihatkan hal yang cukup baik.
Berita Terkait
-
Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan
-
Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan
-
Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi
-
Pemerintah Beri Kelonggaran Operasional Mal saat PPKM, Begini Detail Aturannya
-
Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dikenal Introvert di Kampus
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung