SuaraSumbar.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal melaporkan Indonesia Watch Corruption (ICW) yang menuding keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin dan Ekspor Beras.
Menurut Moeldoko, tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko, dikutip dari Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut peryataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika distop, justru ramai-ramai mengeroyok.
"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini nggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ICW tersebut ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.
"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," ucap Otto.
Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Somasi Aktivis, LBH Jakarta Nilai Pemerintahan Jokowi Anti Kritik
Adapun Pasal yang akan digunakan Otto yakni pasal 27 dan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal yang kita tuduhkan itu hanya soal pencemaran nama baik dan fitnah. Kita tidak mau menambah yang lain-lain. Kita fair saja," kata Otto.
Berita Terkait
-
Moeldoko Serahkan Bus MAB: Mobil Listrik Jawaban untuk Perubahan Lingkungan
-
Dicurigai Terima Suap, Tim Penindakan KPK Didesak Usut Pelanggaran Etik Lili Pintauli
-
Moeldoko Ingin Masyarakat Berhenti Mengeluh, Kenapa?
-
Moeldoko Ajak Masyarakat Untuk 'Membajak Krisis' Jadi Peluang
-
ICW Desak Dewas Beri Sanksi Berat Kepada Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026