SuaraSumbar.id - Penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri direspons Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
Menurutnya, penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan pembelajaran bagi kehidupan beragama. Lantaran itu, dia menghormati proses hukum yang kini dihadapi ustaz tersebut.
"Kita menghormati proses hukum yang berjalan, semoga jadi pelajaran buat anak bangsa. Sekali lagi siapapun tidak boleh menistakan agama apa saja," kata Slamet kepada Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Slamet menegaskan, pihaknya bakal mengawal proses hukum Yahya Waloni maupun terhadap Muhammad Kece yang ditangkap karena kasus dugaam penistaan agama.
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, Yahya Waloni Digelandang ke Mabes Polri
Dia menyatakan, tidak boleh ada perlakuan yang berbeda antara Yahya Waloni dengan Muhammad Kece. Karena itu, dia menekankan agar aparat kepolisian tidak pilih kasih dalam memperlakukan keduanya.
"Kita akan kawal proses hukum dan proses penyidikan serta perlakuannya antara M kece dan ustaz Waloni, hukum harus sama keadilan harus ada untuk semua tidak boleh ada pilih kasih hukum dan perlakuan," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri menangkap pendakwah kontroversial, Ustadz Yahya Waloni. Dia ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau penistaan terhadap agama Kristen.
"Terkait kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis sore di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ustadz Yahya Waloni Bungkam saat Tiba di Bareskrim Polri
Penangkapan terhadap Yahya Waloni merupakan tindak lanjut laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Mereka melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Berita Terkait
-
FPI Cs Protes Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus: Jangan Diikuti
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
-
Pamer Produk Pro Israel di Medsos, Zita Anjani Didesak Mundur Dari DPRD DKI
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!