SuaraSumbar.id - Publik dihebohkan dengan foto kartu nikah yang disebut-sebut merupakan format baru. Dalam gambar kartu nikah yang beredar tersebut, terpajang foto suami di bagian depan dan empat kolom foto istri di bagian belakang kartu.
Kontan heboh tersebut langsung dibantah Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, Kementerian yang saat ini dipimpin Yaqut Cholil Qoumas menyatakan gambar yang beredar tersebut hoaks.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin seperti dikutip Suara.com dari Hops.id pada Kamis (26/8/2021).
Dia mengemukakan, foto kartu nikah yang beredar dan sempat viral itu bukan format resmi yang diterbitkan Kemenag.
Secara rinci dia mengemukakan, format kartu nikah digital terbitan Kemenag tercantum nama suami, nama istri, tanggal, serta akad nikah.
Tak hanya itu, ada pula tulisan ‘Kementerian Agama Republik Indonesia’ serta gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sementara pada bagian bawah kartu nikah digital, dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam.
“Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga memastikan Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021.
Baca Juga: Kartu Nikah Digital dengan Kolom 4 Istri Beredar, Begini Faktanya
Sebagai gantinya, Kemenag menerbitkan kartu nikah digital. Namun dia juga menegaskan, kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Sehingga, pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.
“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan,” pungkasnya.
Untuk layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Hingg saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya