SuaraSumbar.id - Publik dihebohkan dengan foto kartu nikah yang disebut-sebut merupakan format baru. Dalam gambar kartu nikah yang beredar tersebut, terpajang foto suami di bagian depan dan empat kolom foto istri di bagian belakang kartu.
Kontan heboh tersebut langsung dibantah Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, Kementerian yang saat ini dipimpin Yaqut Cholil Qoumas menyatakan gambar yang beredar tersebut hoaks.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin seperti dikutip Suara.com dari Hops.id pada Kamis (26/8/2021).
Dia mengemukakan, foto kartu nikah yang beredar dan sempat viral itu bukan format resmi yang diterbitkan Kemenag.
Baca Juga: Kartu Nikah Digital dengan Kolom 4 Istri Beredar, Begini Faktanya
Secara rinci dia mengemukakan, format kartu nikah digital terbitan Kemenag tercantum nama suami, nama istri, tanggal, serta akad nikah.
Tak hanya itu, ada pula tulisan ‘Kementerian Agama Republik Indonesia’ serta gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sementara pada bagian bawah kartu nikah digital, dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam.
“Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga memastikan Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021.
Baca Juga: Viral Kartu Nikah dengan Kolom 4 Istri, Kemenag Tegaskan Ini
Sebagai gantinya, Kemenag menerbitkan kartu nikah digital. Namun dia juga menegaskan, kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Sehingga, pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.
“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan,” pungkasnya.
Untuk layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Hingg saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
Berita Terkait
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan