SuaraSumbar.id - Publik dihebohkan dengan foto kartu nikah yang disebut-sebut merupakan format baru. Dalam gambar kartu nikah yang beredar tersebut, terpajang foto suami di bagian depan dan empat kolom foto istri di bagian belakang kartu.
Kontan heboh tersebut langsung dibantah Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, Kementerian yang saat ini dipimpin Yaqut Cholil Qoumas menyatakan gambar yang beredar tersebut hoaks.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin seperti dikutip Suara.com dari Hops.id pada Kamis (26/8/2021).
Dia mengemukakan, foto kartu nikah yang beredar dan sempat viral itu bukan format resmi yang diterbitkan Kemenag.
Secara rinci dia mengemukakan, format kartu nikah digital terbitan Kemenag tercantum nama suami, nama istri, tanggal, serta akad nikah.
Tak hanya itu, ada pula tulisan ‘Kementerian Agama Republik Indonesia’ serta gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
Sementara pada bagian bawah kartu nikah digital, dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan data server Bimas Islam.
“Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga memastikan Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik mulai Agustus 2021.
Baca Juga: Kartu Nikah Digital dengan Kolom 4 Istri Beredar, Begini Faktanya
Sebagai gantinya, Kemenag menerbitkan kartu nikah digital. Namun dia juga menegaskan, kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Sehingga, pasangan pengantin akan tetap menerima buku nikah fisik.
“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik. Sementara kartu nikah akan diberikan secara digital melalui nomor WhatsApp maupun email yang didaftarkan,” pungkasnya.
Untuk layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Hingg saat ini, tercatat sudah ada 5.819 KUA yang sudah bisa mengakses Simkah Web.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami