SuaraSumbar.id - Libur 17 Agustus 2021 tidak digeser seperti perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah. Kondisi ini membuat netizen geram dan mempertanyakan alasan kenapa libur HUT RI tidak digeser.
Mengutip Suara.com, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri memutuskan menggeser dua libur nasional dan meniadakan satu libur cuti bersama.
Dua hari libur nasional yang mengalami perubahan, yaitu libur Tahun Baru Islam pada bulan Agustus dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada bulan Oktober. Sementara cuti bersama yang ditiadakan adalah cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021.
Perubahan jadwal cuti bersama 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Berdasarkan SKB tersebut, 17 Agustus 2021 masih dinyatakan sebagai Libur Nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Berikut Daftar Libur Nasional 2021 Terbaru:
1. Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
2. Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
3. Kamis, 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
4. Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
5. Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih
6. Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
8. Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
9. Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
10. Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
11. Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
12. Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah)
13. Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
14. Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah)
15. Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal
[Nadia Lutfiana Mawarni]
Baca Juga: Alasan Libur 17 Agustus Tidak Digeser dan Daftar Libur Nasional 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui