SuaraSumbar.id - Kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menggeser hari libur 1 Muharram 1443 Hijriah dari tanggal 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus menuai protes.
Salah satunya datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Novel Bamukmin. Dia menyebut Yaqut hanya membuat kegaduhan.
"Lagi-lagi Menag bikin ulah dan bikin gaduh seperti kalau bukan bikin gaduh, bukan Yaqut lah namanya," ujar Novel Bamukmin, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Eks pentolan FPI itu bahkan menyebut Yaqut tidak memahami agama. Menurutnya, pemahaman Yaqut mengenai agama sudah terbelakang.
Novel menilai, hari besar Islam merupakan momen penting yang seharusnya tidak diubah. Karena itu, ia menyatakan pihaknya tidak terima dengan keputusan pemerintah.
Pemerintah dinilai sudah mengobok-obok perayaan sakral umat muslim. Novel pun menyebut tidak heran jika Kementerian Agama semakin kehilangan arah.
"Beginilah kalau punya Menag yang punya keterbelakangan pemahaman agama, hari libur Islam diobok-obok," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah memundurkan hari libur 1 Muharam untuk mengendalikan ledakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Kendati demikian, alasan itu dinilai Novel tidak masuk akal.
"Juga dengan alasan pencegahan kerumunan Covid-19, padahal tidak ada korelasinya," pungkasnya.
Baca Juga: Mitos Malam 1 Suro dan Bedanya dengan 1 Muharram
Geser Libur Tahun Baru Islam
Pemerintah resmi mengumumkan bahwa libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 Hijriah diundur satu hari, dari sebelumnya pada Selasa (10/8/2021) menjadi Rabu (11/8/2021).
Keputusan pergeseran hari libur tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 pada 18 Juni 2021 lalu.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Alasan disepakati keputusan tersebut, lebih kepada untuk guna menghindari adanya libur panjang yang kerap berdampak pada naiknya kasus Covid-19 di Indonesia. Keputusan tersebut juga telah disepakati banyak pihak di kementerian.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Dibalik Kebijakan Tahun Baru Islam 1 Muharram dan Sejarahnya
-
6 Peristiwa Penting Sejarah Para Nabi yang Terjadi Tanggal 10 Muharram
-
Kirab 4 Pusaka di Malam 1 Suro, Warga Pengkol Lestarikan Akulturasi Jawa dengan Islam
-
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Jokowi Bicara Semangat Hijrah Saat Pandemi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026