SuaraSumbar.id - Polisi meringkus S (35), pria yang diduga memperkosa anak yatim yang masih di bawah umur diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Sebelum diciduk, warga Kecamatan Mungka yang ditangkap di kawasan Kecamatan Payakumbuh sempat buron selama lima bulan.
"Benar kami menangkap tersangka pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 15.23 WIB," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, Rabu (11/8/2021).
Menurut Russirwan, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Jumat (19/2) di kawasan Kecamatan Mungka. Saat beraksi, korban sendirian tinggal di rumah dan ibunya sedang pergi ke ladang.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan, tersangka mengaku hanya sekali melakukan aksinya bejat itu.
"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk memaksa korban," bebernya.
Tersangka menyetubuhi anak yatim itu di belakang rumah korban, di sumur tempat mandi serta di dalam rumah korban.
"Perbuatan tersangka diketahui ibu korban setelah diadukan anaknya dan ibu korban langsung membuat laporan ke Polres pada Februari lalu, tersangka sempat buron selama bulan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Prihatin! Ratusan Anak di Bondowoso Yatim Setelah Ortu Meninggal Karena Covid-19
"Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," ungkapnya.
Berkaca atas kejadian ini, ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.
"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat