SuaraSumbar.id - Polisi meringkus S (35), pria yang diduga memperkosa anak yatim yang masih di bawah umur diringkus jajaran Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Sebelum diciduk, warga Kecamatan Mungka yang ditangkap di kawasan Kecamatan Payakumbuh sempat buron selama lima bulan.
"Benar kami menangkap tersangka pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 15.23 WIB," kata Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Russirwan, Rabu (11/8/2021).
Menurut Russirwan, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Jumat (19/2) di kawasan Kecamatan Mungka. Saat beraksi, korban sendirian tinggal di rumah dan ibunya sedang pergi ke ladang.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan, tersangka mengaku hanya sekali melakukan aksinya bejat itu.
"Situasi korban yang tinggal sendirian di rumah ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk memaksa korban," bebernya.
Tersangka menyetubuhi anak yatim itu di belakang rumah korban, di sumur tempat mandi serta di dalam rumah korban.
"Perbuatan tersangka diketahui ibu korban setelah diadukan anaknya dan ibu korban langsung membuat laporan ke Polres pada Februari lalu, tersangka sempat buron selama bulan," katanya.
Atas perbuatannya tersangka dituntut pasal 76 D Jo pasal 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Prihatin! Ratusan Anak di Bondowoso Yatim Setelah Ortu Meninggal Karena Covid-19
"Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," ungkapnya.
Berkaca atas kejadian ini, ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.
"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Bolehkah Beribadah Tanpa Mazhab? Ini Penjelasan Ulama
-
4 Alasan Harimau Sumatera Sering Muncul ke Permukiman Warga, Ini Penjelasan BKSDA Sumbar!
-
Beasiswa S2 Swedia 2025 Dibuka: Tanpa Wawancara, Dapat Tunjangan Rp 21 Juta per Bulan!
-
7 Ciri-Ciri Bakso Babi yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Terkecoh!
-
Tokoh Muhammadiyah Pimpin DEKOPIN Sumbar 20252030, Siap Masifkan Gerakan Koperasi Rakyat!