Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:21 WIB
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. [Dok.Covesia.com]

Sebelumnya, Kota Bukittinggi juga telah menerapkan aturan PPKM Mikro, PPKM Darurat dan level tiga, beberapa pembatasan dilakukan seperti penutupan objek wisata dan penyekatan jalan. (Antara)

Load More