SuaraSumbar.id - Aksi dugaan pengeroyokan yang dilakukan gerombolan pelajar menimpa korban N (14) terjadi di Bukittinggi.
Polres Bukittinggi mengaku telah menerima dugaan pengeroyokan pelajar tersebut yang kini oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Ada laporan pengaduan yang masuk dari orangtua korban tentang dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tempat kejadian perkara di Lakuang Bukittinggi," kata Kanit Tiga PPA Aipda Amelia Chandra dikutip dari Antara pada Jumat (6/8/2021).
Amelia menyebut, menurut keterangan sementara dari korban, saat ini ada lima orang diduga pelaku dari kejadian pemukulan kepada korban yang beralamat di Manggis Gantiang.
"Keterangan sementara, perselisihan diawali dari percakapan di aplikasi percakapan media sosial yang menyinggung tentang pakaian dalam hingga menimbulkan pertengkaran dan berujung pemukulan," kata dia.
Aipda Amelia menjelaskan, korban kemudian dibawa ke TKP dan mengalami pemukulan serta penendangan ke tubuh korban yang dilakukan oleh para pelaku.
"Penyelidikan saat ini kami telah memintai keterangan korban dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga korban, juga kami telah mengambil barang bukti berupa baju yang dipakai korban saat kejadian," kata dia.
Dia mengatakan, kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum korban dan mengamankan bukti berupa rekaman video dan foto saat kejadian.
"Pelaku bisa terancam dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana di atas lima tahun," ungkapnya.
Menurutnya, karena pelaku masih berusia di bawah umur, kepolisian akan melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar pidana.
Berita Terkait
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!