SuaraSumbar.id - Seorang ibu di Brasil, Marilza Medeiros da Conceicao ditangkap polisi. Dia diduga menjual 8 dari 10 orang anaknya demi membeli narkoba.
Menyadur The Sun Rabu (4/8/2021) seperti dikutip Suara.com, wanita dari Sao Pedro da Aldeia, Rio de Janeiro ini ditahan pada hari Selasa karena 'menjanjikan atau meengirim anak ke pihak ketiga dengan pembayaran atau hadiah'.
Media lokal Metropoles melaporkan pihak berwenang menangani kasus ini setelah wanita itu menukar putrinya yang berusia satu setengah bulan pada April lalu.
Bayi itu diduga diberikan kepada sebuah keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos dengan harga £ 27,60 atau setara Rp 550 ribu.
Setelah penangkapannya, sang ibu memberi tahu pihak berwenang dia melakukan transaksi untuk beli narkoba.
Polisi kini membuka penyelidikan, apakah wanita itu menjual tujuh anak lainnya. Petugas hanya tahu keberadaan satu anak yang tinggal bersama ayahnya.
Kepala polisi Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan dimulai April tahun lalu ketika dia menjual putrinya yang berusia satu setengah bulan.
Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos (Lakes Region) dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat.
"Sekarang, dia memiliki 10 anak lain, tapi hanya satu yang bersamanya, yang lain dengan ayahnya dan kami sedang menyelidiki apakah dia juga menjual yang lain."
Baca Juga: Terlalu, Ibu Jual Anak untuk Beli Narkoba
Orang yang diduga membeli anak itu, Elizangela da Silva Pacheco, 42 tahun, juga dihukum menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan dan bayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar