SuaraSumbar.id - Seorang pelajar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga terlibat kasus dugaan pencabulan.
Pelajar tersebut berinisial RS (18), warga Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Dia diringkus polisi saar berada di rumahnya pada Rabu (4/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, pelaku ditangkan berdasarkan laporan dari salah seorang warga. Pihaknya pun langsung bergerak dan menangkap RS di rumahnya.
RS diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan usia 15 tahun.
"Pada saat dilakukan penangkapan, RS berada di dalam rumahnya sedang duduk bersama seorang temannya," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, paling singkat tiga tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Jember Dicabuli Ayah Tiri dan Pamannya, Tetangga Ngamuk Seret Pelaku ke Polisi
-
Edan! Ayah Tiri dan Paman Kompak Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil di Jember
-
Kakek Cabuli Bocah 14 Tahun di Riau, Terungkap Gara-gara Handphone
-
Disebut Bersuami Genderuwo, Gadis 14 Tahun Dicabuli Modus Ritual Penyembuhan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!