SuaraSumbar.id - Program vaksinasi terus digencarkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Bagi Anda yang telah divaksin tentunya perlu tahu cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id.
Sesuai peraturan SE Kemenhub, vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh saat pemberlakuan masa PPKM Darurat dengan cara memperlihatkan sertifikat vaksinasi.
Diketahui, sertifikat vaksin Covid-19 yang berbentuk fisik akan diperoleh masyarakat yang sudah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan diberikan petugas yang berada di lokasi vaksinasi masing-masing.
Kartu vaksin Covid-19 juga dapat diakses melalui SMS berisi link sertifikat vaksin Covid-19 yang dikirimkan oleh 1199 ke nomor ponsel pribadi yang sebelumnya sudah didaftarkan saat mengikuti vaksin.
Selain itu, kartu vaksin Covid-19 juga dapat diakses melalui situs web pedulilindugi.id atau bisa juga melalui aplikasi PeduliLindungi dan mengunduhnya melalui aplikasi atau situs tersebut menggunakan nomer ponsel.
CARA DOWNLOAD SERTIFIKAT VAKSIN COVID-19
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di situs PeduliLindungi.id yang perlu diketahui.
1. Buka situs pedulilindungi.id
2. Klik login
3. Masukkan nomor HP
4. Tunggu SMS notifikasi kode OTP
5. Lalu masukan kode OTP saat login
6. Setelah itu, klik nama kamu di bagian pojok kanan atas
7. Kemudian pilih 'Sertifikat Vaksin'.
8. Sertifikat akan langsung terlihat. Jika sudah vaksinasi kedua, maka akan terlihat dua sertifikat
9. Klik sertifikat untuk melihat sertifikat, dan klik 'Unduh Sertifikat' untuk mengunduh
Sementara itu cara download kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindingi, yaitu seperti berikut ini.
Baca Juga: Login Pedulilindungi.id Download Sertifikat Vaksin di Sini
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi via Play Store atau App Store
2. Lalu, buka aplikasi, berikan izin akses (lokasi, penyimpanan, dan kamera)
3. Buat akun (isi nama lengkap, no. ponsel, dan no. KTP)
4. Login menggunakan no. ponsel yang terdaftar
5. Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
6. Klik menu ‘Akun’ , lalu klik menu ‘Sertifikat Vaksin’
7. Kemudian akan muncul sertifikat vaksin (1 dan 2)
8. Klik salah satu sertifikat
9. Lalu, ‘Unduh Sertifikat
CARA DAFTAR PEDULILINDUNGI
Jika kamu ingin mengunduh sertifikat, pastikan sudah membuat akun di PeduliLindungi agar bisa mengunduhnya. Adapun cara membuat akun PeduliLindungi yakni sebagai berikut.
1. Buka situs https://pedulilindungi.id
2. Klik tombol "Login/Register"
3. Pilih ‘buat akun’ (isi nama lengkap, nomor ponsel, nomor KTP)
4. Login dengan nomor ponsel yang terdaftar
5. Masukkan kode OTP untuk proses verifikasi
Klik dashboard akun, lalu pilih menu ‘Sertifikat Vaksin’
Demikianlah informasi mengenai cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id yang dikutip dari Suara.com. [Ulil Azmi]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!