SuaraSumbar.id - Pasangan suami istri yang pernah menjabat Menteri Kesehatan (Menkes) Farid Anfasa Moeloek dan Nila Djuwita Molek dikabarkan positif Covid-19.
Keduanya dikabarkan sedang berjuang melawan Virus Corona dan sedang menjalani perawatan khusus di salah saru rumah sakit yang ada di Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitter-nya @ProfesorZubairi.
"Mari luangkan waktu sejenak untuk mendoakan Prof Nila Moeloek dan Prof Farid Anfasa Moeloek. Dua mantan menteri kesehatan ini sedang dalam perawatan khusus di salah satu rumah sakit Jakarta. Semoga Allah memberkahi mereka kesembuhan dalam perjuangannya melawan Covid-19. Amin."
Untuk diketahui, Farid Anfasa Moleok pernah menjabat menjadi Menteri Kesehatan pada era Presiden BJ Habibie.
Sedangkan Nina Moeloek pernah menjabat Menteri Kesehatan periode pertama Kabinet Jokowi, yakni pada 2014-2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Sumbar Waspada Gempa Megathrust, Kemenkes Ungkap Penyebab Korban Jiwa Berjatuhan Saat Bencana!
-
Peringati Hari Pelanggan, Direksi BRI Hadir Temui Nasabah di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!