Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:54 WIB
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

SuaraSumbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari soal orangtua Ayu Ting Ting yang diduga bersikap kasar terhadap keluarga haters.

Diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah keluarga pelaku yang membully anaknya di Bojonegoro saat penerapan PPKM Level 4.

Sikap Umi Kalsum dan Ayah Rozak malah menimbulkan polemik baru. Mereka dianggap melanggar PPKM karena bepergian ke luar kota.

Menurut Hotman Paris, bepergian di tengah PPKM diperbolehkan selama tujuannya jelas dan punya surat izin.

Baca Juga: Keluarga Ayu Ting Ting Ingin Tahan Orangtua KD sebagai Jaminan

"Memang boleh. Siapa bilang nggak boleh ke luar kota? Asalkan ada surat PCR sama surat vaksin. Kan boleh kan? Ke Bali bebas. Di Indonesia ini kan nggak ada larangan terbang, asalkan surat-suratnya dipenuhi. Surat jalan, vaksin, PCR," ucap Hotman, dikutip dari Suara.com.

Hotman juga menanggapi soal orangtua Ayu yang berniat melaporkan haters ke polisi. Menurut pengacara nyentrik tersebut, punya haters adalah resiko menjadi public figur.

Ia juga mengatakan bahwa sikap main hakim sendiri dengan mengunjungi rumah dan melempar kalimat tak sopan justru bisa menimbulkan masalah baru.

"Kalau mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan, ya bukan menghakimi sendiri," jelas Hotman.

Saat ditanya soal cacian yang diduga diucapkan orangtua Ayu saat datangi keluarga haters, Hotman menyebut hal tersebut bisa jadi boomerang.

Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Labrak Keluarga KD, Hotman Paris: Bisa Jadi Boomerang

"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi," pungkas Hotman.

"Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," imbuhnya.

Load More