SuaraSumbar.id - Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari soal orangtua Ayu Ting Ting yang diduga bersikap kasar terhadap keluarga haters.
Diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah keluarga pelaku yang membully anaknya di Bojonegoro saat penerapan PPKM Level 4.
Sikap Umi Kalsum dan Ayah Rozak malah menimbulkan polemik baru. Mereka dianggap melanggar PPKM karena bepergian ke luar kota.
Menurut Hotman Paris, bepergian di tengah PPKM diperbolehkan selama tujuannya jelas dan punya surat izin.
Baca Juga: Keluarga Ayu Ting Ting Ingin Tahan Orangtua KD sebagai Jaminan
"Memang boleh. Siapa bilang nggak boleh ke luar kota? Asalkan ada surat PCR sama surat vaksin. Kan boleh kan? Ke Bali bebas. Di Indonesia ini kan nggak ada larangan terbang, asalkan surat-suratnya dipenuhi. Surat jalan, vaksin, PCR," ucap Hotman, dikutip dari Suara.com.
Hotman juga menanggapi soal orangtua Ayu yang berniat melaporkan haters ke polisi. Menurut pengacara nyentrik tersebut, punya haters adalah resiko menjadi public figur.
Ia juga mengatakan bahwa sikap main hakim sendiri dengan mengunjungi rumah dan melempar kalimat tak sopan justru bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalau mendatangi kalau sebatas belum melakukan perbuatan kekerasan, ya bukan menghakimi sendiri," jelas Hotman.
Saat ditanya soal cacian yang diduga diucapkan orangtua Ayu saat datangi keluarga haters, Hotman menyebut hal tersebut bisa jadi boomerang.
Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Labrak Keluarga KD, Hotman Paris: Bisa Jadi Boomerang
"Tergantung caciannya itu apa, kalau kalimat itu sudah mengarah tindak pidana ya sudah bisa diajukan ke polisi," pungkas Hotman.
"Tergantung kalimatnya apa, bisa jadi boomerang. Tergantung kalimatnya apa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Kisruh Ayu Ting Ting dan KD, Berawal dari Postingan Haters
-
Kronologis Ortu Ayu Ting Ting 'Gerebek' Warga Bojonegoro, PKB Geram Ancam Balik Ayah Rozak
-
7 Fakta Perseteruan Ayu Ting Ting dan KD, Tutup Pintu Damai hingga Parpol Pasang Badan
-
Ayu Ting Ting Marah-marah ke Haters, Netizen Anggap Norak dan Mengintimidasi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!