Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 26 Juli 2021 | 13:23 WIB
Ilustrasi penyekatan jalan selama PPKM Level 4. [cianjurtoday.com]

Sedangkan kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu selama PPKM Level 4 kecuali untuk pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang di rumah atau pun di KUA.

Sementara terkait pelaksanaan kegiatan pada area publik termasuk tempat wisata, bioskop dan tempat permainan anak-anak atau kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya ditutup sementara waktu. (Antara)

Load More