Ilustrasi penyekatan jalan selama PPKM Level 4. [cianjurtoday.com]
Sedangkan kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan sementara waktu selama PPKM Level 4 kecuali untuk pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang di rumah atau pun di KUA.
Sementara terkait pelaksanaan kegiatan pada area publik termasuk tempat wisata, bioskop dan tempat permainan anak-anak atau kegiatan yang menimbulkan keramaian lainnya ditutup sementara waktu. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih
-
Teriak-teriak Sepanjang Jalan, Ujungnya Cuma Bolak-balik Bawa Angkot Kosong
-
Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir
-
Viral Kompilasi Meme PPKM Level 4 Makan di Tempat 20 Menit, Publik: Bengek Hyung!
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Hati-hati Soal Pelonggaran PPKM Level 4
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang