Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 Juli 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi petani (Kabarmedan)

SuaraSumbar.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,15 persen pada Juni 2021 dibanding upah buruh tani pada Mei 2021. Angka kenaikannya dari Rp 56.710 menjadi Rp 56.794.

"Upah riil naik sebesar 0,50 persen dibanding Mei 2021, yaitu menjadi Rp 52.694 dari Rp 52.431. Untuk upah buruh tani, baik secara nominal maupun riil mengalami peningkatan," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Margo memaparkan, rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,11 persen, yaitu menjadi Rp91.126 dari Rp91.025.

Sementara upah riil buruh bangunan Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,27 persen, yaitu menjadi Rp85.595 dari Rp85.365.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, 501 Ribu Warga Jakarta Jatuh Miskin

Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari menjadi Rp29.129 dari Rp29.126.

Sementara upah riil buruh potong rambut Juni 2021 dibanding Mei 2021 naik sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp27.362 dari Rp27.315.

Kemudian, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juni 2021 dibanding Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, yaitu menjadi Rp424.376 per bulan dari RRp424.164 per bulan. Kenaikan juga terjadi pada upah riil asisten rumah tangga Juni 2021 yang sebesar 0,21 persen, yaitu menjadi Rp398.627 dari RRp397.792. (Antara)

Load More