SuaraSumbar.id - Seorang bayi laki-laki bernama John Ghanem meninggal dunia satu jam setelah dilahirkan pada bulan Juli 2006 di rumah sakit di Australia. Penyebab kematian bayi itu pun terungkap setelah lima tahun penyelidikannya berlalu.
Dilansir dari Vice, Rabu (14/7/2021), Ghanem dilahirkan melalui operasi caesar dan kondisinya disebut lemah sehingga butuh oksigen tambahan yang dipasang ke dinding paru-parunya.
Kondisinya tak membaik sehingga dokter menggandakan 50 persen oksigen yang sudah terpasang di tubuh mungil itu. Sayang, John Ghanem hanya bertahan hidup satu jam.
Penyelidikan mingggu ini kembali dibuka dan fakta baru tentang kematiannya mulai terungkap. Pipa yang seharusnya mengalirkan oksigen ternyata terkontaminasi nitrous oxide atau yang biasa disebut gas tertawa.
Dua minggu sebelum kelahiran Ghanem, seorang bayi perempuan bernama Amelia Khan juga mengalami hal tak terduga setelah mendapat tindakan medis yang sama seperti Ghanem.
Khan yang baru lahir dipindahkan ke sirkuit mesin anestesi yang terhubung ke tabung gas 'oksigen' untuk menyelamatkan hidupnya. Namun gadis itu justru mengalami kerusakan otak parah dan permanen.
Manajer kebidanan yang memiliki firasat buruk pada tabung gas menyelidiki hal ini setelah mempelajari kasus serupa di mana dua bocah meninggal setelah keliru diberikan gas tertawa dalam tindakan medis.
Saksi dan insinyur Stuart Clifton, yang menyelidiki insiden ini mengatakan pada pengadilan pada hari Selasa bahwa tes identifikasi gas membutuhkan waktu 90 detik untuk diselesaikan.
Departemen teknik kemudian menguji outlet gas dan kontraktor yang bekerja pada instalasi pipa gas tahun 2015 dihukum dan didenda USD 100.000 setelah mengaku bersalah karena tak mematuhi protokol keselamatan.
Baca Juga: Stok Tabung Oksigen Surabaya Menipis, Warga Antre Isi Ulang Oksigen Sepanjang 20 Meter
Kelalaiannya menyebabkan Khan dan Ghanem mengalami cedera serius dan kematian.
Hakim Pengadilan Distrik New South Wales, David Russell, mengatakan jika saat itu kontraktor melakukan tes dengan benar dan memenuhi syarat untuk mendeteksi risiko sambungan silang, dua tragedi ini tidak mungkin terjadi.
Hakim juga mengatakan kerugian yang mungkin terjadi terlalu mengerikan untuk dipikirkan. "Selama 43 tahun bertugas sebagai pengacara dan kemudian hakim, saya tidak dapat memikirkan kasus yang lebih tragis." (Suara.com)
Berita Terkait
-
Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
-
Klaim Tak Ada Pihak Timbun Tabung Oksigen, Wali Kota Tangerang: Kalau Ada Lapor ke Polisi
-
Induk Usaha Shopee dan Garena Sumbang 1000 Tabung Oksigen untuk Indonesia
-
Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
-
Biar Kapok! Jual Tabung Oksigen Lebihi HET, Penjual 'Kurang Ajar' Dibekuk Polisi Jatim
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga