SuaraSumbar.id - Seorang bayi laki-laki bernama John Ghanem meninggal dunia satu jam setelah dilahirkan pada bulan Juli 2006 di rumah sakit di Australia. Penyebab kematian bayi itu pun terungkap setelah lima tahun penyelidikannya berlalu.
Dilansir dari Vice, Rabu (14/7/2021), Ghanem dilahirkan melalui operasi caesar dan kondisinya disebut lemah sehingga butuh oksigen tambahan yang dipasang ke dinding paru-parunya.
Kondisinya tak membaik sehingga dokter menggandakan 50 persen oksigen yang sudah terpasang di tubuh mungil itu. Sayang, John Ghanem hanya bertahan hidup satu jam.
Penyelidikan mingggu ini kembali dibuka dan fakta baru tentang kematiannya mulai terungkap. Pipa yang seharusnya mengalirkan oksigen ternyata terkontaminasi nitrous oxide atau yang biasa disebut gas tertawa.
Dua minggu sebelum kelahiran Ghanem, seorang bayi perempuan bernama Amelia Khan juga mengalami hal tak terduga setelah mendapat tindakan medis yang sama seperti Ghanem.
Khan yang baru lahir dipindahkan ke sirkuit mesin anestesi yang terhubung ke tabung gas 'oksigen' untuk menyelamatkan hidupnya. Namun gadis itu justru mengalami kerusakan otak parah dan permanen.
Manajer kebidanan yang memiliki firasat buruk pada tabung gas menyelidiki hal ini setelah mempelajari kasus serupa di mana dua bocah meninggal setelah keliru diberikan gas tertawa dalam tindakan medis.
Saksi dan insinyur Stuart Clifton, yang menyelidiki insiden ini mengatakan pada pengadilan pada hari Selasa bahwa tes identifikasi gas membutuhkan waktu 90 detik untuk diselesaikan.
Departemen teknik kemudian menguji outlet gas dan kontraktor yang bekerja pada instalasi pipa gas tahun 2015 dihukum dan didenda USD 100.000 setelah mengaku bersalah karena tak mematuhi protokol keselamatan.
Baca Juga: Stok Tabung Oksigen Surabaya Menipis, Warga Antre Isi Ulang Oksigen Sepanjang 20 Meter
Kelalaiannya menyebabkan Khan dan Ghanem mengalami cedera serius dan kematian.
Hakim Pengadilan Distrik New South Wales, David Russell, mengatakan jika saat itu kontraktor melakukan tes dengan benar dan memenuhi syarat untuk mendeteksi risiko sambungan silang, dua tragedi ini tidak mungkin terjadi.
Hakim juga mengatakan kerugian yang mungkin terjadi terlalu mengerikan untuk dipikirkan. "Selama 43 tahun bertugas sebagai pengacara dan kemudian hakim, saya tidak dapat memikirkan kasus yang lebih tragis." (Suara.com)
Berita Terkait
-
Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
-
Klaim Tak Ada Pihak Timbun Tabung Oksigen, Wali Kota Tangerang: Kalau Ada Lapor ke Polisi
-
Induk Usaha Shopee dan Garena Sumbang 1000 Tabung Oksigen untuk Indonesia
-
Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
-
Biar Kapok! Jual Tabung Oksigen Lebihi HET, Penjual 'Kurang Ajar' Dibekuk Polisi Jatim
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!