SuaraSumbar.id - Seorang bayi laki-laki bernama John Ghanem meninggal dunia satu jam setelah dilahirkan pada bulan Juli 2006 di rumah sakit di Australia. Penyebab kematian bayi itu pun terungkap setelah lima tahun penyelidikannya berlalu.
Dilansir dari Vice, Rabu (14/7/2021), Ghanem dilahirkan melalui operasi caesar dan kondisinya disebut lemah sehingga butuh oksigen tambahan yang dipasang ke dinding paru-parunya.
Kondisinya tak membaik sehingga dokter menggandakan 50 persen oksigen yang sudah terpasang di tubuh mungil itu. Sayang, John Ghanem hanya bertahan hidup satu jam.
Penyelidikan mingggu ini kembali dibuka dan fakta baru tentang kematiannya mulai terungkap. Pipa yang seharusnya mengalirkan oksigen ternyata terkontaminasi nitrous oxide atau yang biasa disebut gas tertawa.
Dua minggu sebelum kelahiran Ghanem, seorang bayi perempuan bernama Amelia Khan juga mengalami hal tak terduga setelah mendapat tindakan medis yang sama seperti Ghanem.
Khan yang baru lahir dipindahkan ke sirkuit mesin anestesi yang terhubung ke tabung gas 'oksigen' untuk menyelamatkan hidupnya. Namun gadis itu justru mengalami kerusakan otak parah dan permanen.
Manajer kebidanan yang memiliki firasat buruk pada tabung gas menyelidiki hal ini setelah mempelajari kasus serupa di mana dua bocah meninggal setelah keliru diberikan gas tertawa dalam tindakan medis.
Saksi dan insinyur Stuart Clifton, yang menyelidiki insiden ini mengatakan pada pengadilan pada hari Selasa bahwa tes identifikasi gas membutuhkan waktu 90 detik untuk diselesaikan.
Departemen teknik kemudian menguji outlet gas dan kontraktor yang bekerja pada instalasi pipa gas tahun 2015 dihukum dan didenda USD 100.000 setelah mengaku bersalah karena tak mematuhi protokol keselamatan.
Baca Juga: Stok Tabung Oksigen Surabaya Menipis, Warga Antre Isi Ulang Oksigen Sepanjang 20 Meter
Kelalaiannya menyebabkan Khan dan Ghanem mengalami cedera serius dan kematian.
Hakim Pengadilan Distrik New South Wales, David Russell, mengatakan jika saat itu kontraktor melakukan tes dengan benar dan memenuhi syarat untuk mendeteksi risiko sambungan silang, dua tragedi ini tidak mungkin terjadi.
Hakim juga mengatakan kerugian yang mungkin terjadi terlalu mengerikan untuk dipikirkan. "Selama 43 tahun bertugas sebagai pengacara dan kemudian hakim, saya tidak dapat memikirkan kasus yang lebih tragis." (Suara.com)
Berita Terkait
-
Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
-
Klaim Tak Ada Pihak Timbun Tabung Oksigen, Wali Kota Tangerang: Kalau Ada Lapor ke Polisi
-
Induk Usaha Shopee dan Garena Sumbang 1000 Tabung Oksigen untuk Indonesia
-
Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah
-
Biar Kapok! Jual Tabung Oksigen Lebihi HET, Penjual 'Kurang Ajar' Dibekuk Polisi Jatim
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial