SuaraSumbar.id - Tiga kota di Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PPKM Darurat. Masing-masing, Kota Padang, Padang Panjang dan Kota Bukittinggi. Kondisi tersebut mengharuskan semua warga untuk waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tetap mengizinkan untuk pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dengan syarat menerapkan prokes ketat.
“Salat berjamaah dilakukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW yaitu dengan merapatkan shaf, namun pelaksanaan kegiatan lainnya seperti dalam mendengarkan khutbah, dilakukan dengan menjaga jarak serta memakai masker,” kata Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui maklumatnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Untuk pelaksanaan salat dan khutbah, kata Gusrizal, diselenggarakan dengan membaya ayat-ayat pendek dan meringkaskan khutbah.
“Masyarakat salat menggunakan masker dalam kondisi normal adalah makruh, namun ketika dalam keadaan hajat adalah boleh digunakan, bahkan bisa dianjurkan dalam keadaan darurat,” bebernya.
Kemudian, pengurus masjid dan musala atau surau atau panitia penyelenggara Hari Raya Idul Adha agar membentuk tim/relawan yang bertugas untuk mengawasi penerapan prokes pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, menyediakan masker sebagai antisipasi jika ada jemaah yang terlupa membawa masker.
Selanjutnya, pihak terkait seperti BPBD, Satgas dan lainnya, diharapkan ikut membantu penyediaan alat atau sarana prokes pada tempat-tempat penyelenggaraan salat Idul Adha.
“Untuk mencegah berhimpunnya jemaah yang sangat banyak, maka pelaksanaan Salat Idul Adha di suatu daerah atau kenagarian yang tingkat wabahnya tidak terkendali, diharapkan tidak terfokus pada satu tempat saja,” tuturnya.
Pelaksanaan Salat Idul Adha di lapangan terbuka dilakukan jika tidak terhalang hujan. Ini juga bersesuaian dengan petunjuk syariat Islam yang lebih mengutamakan Salat Idul Adha di lapangan sebagaimana amalan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Kasus Kematian COVID-19 Menurun, Ini Harapan Bupati Banyumas di Masa PPKM Darurat
Salat berjemaah dalam pelaksanaan Idul Adha adalah penduduk yang berdomisili di lingkungan daerah tersebut atau jemaah rutin.
"Bagi yang dalam keadaan sakit dengan indikasi/ciri-ciri tertular Covid-19, dilarang ikut berjamaah di masjid, lapangan, atau tempat keramaian lainnya," katanya.
“Bagi jamaah yang khawatir tertular atau menularkan Covid-19 di masa wabah seperti sekarang ini, boleh mengambil ruksah untuk tetap berada di rumah saja dan menjalankan ibadah di rumah saja,” bebernya.
Terkait pelaksanaan takbir Idul Adha yang dimulai sejak terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah (takbir muthlaq/mursal), lebih diutamakan untuk dikumandangkan di masjid-masjid dan dibolehkan di tempat-tempat kaum muslimin berada. Namun, takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika ke luar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.
Seterusnya, pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap mematuhi prokes dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.
Sementara itu, pembagian daging kurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima. Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan pemuda atau remaja masjid.
Disamping menghindari kemungkinan penularan Covid-19, juga untuk meraih pahala yang lebih besar dengan mengamalkan petunjuk syariat Islam, yakni sedekah diantarkan kepada yang berhak bukan diminta untuk dijemput. Ini merupakan petunjuk hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Haritsah Ibn Wahab al-Khuza’i al-Kufi.
Panitia penyelenggara kurban diharapkan melibatkan tenaga profesional dalam penyembelihan untuk mempersingkat waktu penyelenggaraan dan membentuk relawan yang dapat mengawasi penerapan prokes.
Para ulama dan dai yang bertugas menyampaikan khutbah agar menjadikan momentum ibadah Idul Adha ini untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT agar umat dan bangsa senantiasa berada dalam keridhaan-Nya, diselamatkan dari fitnah wabah Covid-19 dan dilindungi dari segala marabahaya yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kaum muslimin kami imbau menahan diri dari melaksanakan berbagai kegiatan menghimpun orang banyak yang tidak menjadi ketentuan syariat secara khusus dalam melaksanakan Idul Adha," katanya.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkot Malang Siapkan 100 Bed RS Lapangan
-
Pengendara Belum Vaksin di Batam Bakal DIhentikan Petugas dan Dicatat
-
PPKM Darurat Medan, Pengguna Kereta Api Wajib Tunjukan Kartu Vaksin Covid-19
-
Toko di Pasar Tengah Bandar Lampung Tutup selama PPKM Darurat, Pemilik Takut Kena Sanksi
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Biar Dapat Saldo Gratis!
-
Bukti Komitmen BRI dalam CSR: Salurkan Donasi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Poso
-
Kader Demokrat Sumbar Harus Komit Dukung Program Prabowo, Target Menang Pemilu 2029!
-
2 Warga Agam Hilang di Hutan, Begini Kondisinya Saat Ditemukan