SuaraSumbar.id - Enam hari pertama di bulan Juli 2021, tercatat sebanyak 35 orang tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia. Angka tersebut berdasarkan data yang dicatat Tim Koalisi Warga LaporCovid-19.
Tim LaporCovid-19, Amanda Tan mengatakan, 35 nakes itu terdiri dari 17 dokter, 1 dokter gigi, 12 perawat, 4 bidan, dan 1 nakes lainnya.
"Mereka ada di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Paling dominasi Jatim," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).
Amanda menyebut belum terkonfirmasi ke-35 nakes ini sudah divaksinasi Covid-19 semua atau belum, pihaknya masih melakukan pendataan.
"Ini catatan kelam pandemi di Indonesia, 5-6 tenaga kesehatan meninggal setiap hari. Perlindungan nakes sangat lemah. Kami turut berduka untuk nakes yang telah meninggal. Doa kami teriring bagi nakes yang masih berjuang," ucapnya.
Pusara digital LaporCovid-19 juga mencatat sudah ada 1.067 nakes yang gugur selama pandemi Covid-19 di Indonesia per 6 Juli 2021.
Mereka terdiri dari 405 dokter, 339 perawat, 167 bidan, 45 nakes lainnya, 43 dokter gigi, 32 ATLM, 9 apoteker, 5 sanitarian, 3 terapis figi, 3 sopir ambulans, 3 tenaga farmasi, 2 Epidemiolog, 1 fisikawan medik, dan 1 entomolog kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd