SuaraSumbar.id - Vicky Prasetyo dituntut selama 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dalam sidang pembacaan tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Ibu dan anak Vicky Prasetyo tak kuasa menahan tangis mendengar tuntutan dari JPU. Anak-anak Vicky Prasetyo yang masih di bawah umur pun ikut memeluk ayahnya sambil menangis.
"Vicky," ujar ibu Vicky Prasetyo, Emma Fauziah sambil menangis tak bisa berkata-kata.
Vicky Prasetyo tampak menenangkan dan mengelus-elus pundak sang ibu. Ia juga tampak menangis.
"Sabar sabar," kata Vicky Prasetyo ke ibunya.
Kalina Oktarani yang mendampingi Vicky Prasetyo selama sidang pun terlihat memeluk adik iparnya. Mereka menangis bersama.
"Ini kiamat buat hidup mama, mama kasian sama anak-anaknya Vicky ini. Kalau mama sih enggak penting, tapi ini anak-anaknya," ujar Emma Fauziah masih dengan keadaan menangis.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kasus ini berawal di November 2018. Saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang kala itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.
Baca Juga: Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Pasrah
Tak terima, Angel Lelga pun langsung menempuh jalur hukum. Sebelum itu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga lebih dulu dengan pasal perzinaan. Namun laporan tersebut dihentikan oleh polisi.
Suami Kalina Oktarani itu dinilai tidak mempunyai bukti yang cukup kuat dengan menyebut Angel Lelga berzina. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus