SuaraSumbar.id - Vicky Prasetyo dituntut selama 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dalam sidang pembacaan tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Ibu dan anak Vicky Prasetyo tak kuasa menahan tangis mendengar tuntutan dari JPU. Anak-anak Vicky Prasetyo yang masih di bawah umur pun ikut memeluk ayahnya sambil menangis.
"Vicky," ujar ibu Vicky Prasetyo, Emma Fauziah sambil menangis tak bisa berkata-kata.
Vicky Prasetyo tampak menenangkan dan mengelus-elus pundak sang ibu. Ia juga tampak menangis.
"Sabar sabar," kata Vicky Prasetyo ke ibunya.
Kalina Oktarani yang mendampingi Vicky Prasetyo selama sidang pun terlihat memeluk adik iparnya. Mereka menangis bersama.
"Ini kiamat buat hidup mama, mama kasian sama anak-anaknya Vicky ini. Kalau mama sih enggak penting, tapi ini anak-anaknya," ujar Emma Fauziah masih dengan keadaan menangis.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kasus ini berawal di November 2018. Saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang kala itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.
Baca Juga: Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Pasrah
Tak terima, Angel Lelga pun langsung menempuh jalur hukum. Sebelum itu, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga lebih dulu dengan pasal perzinaan. Namun laporan tersebut dihentikan oleh polisi.
Suami Kalina Oktarani itu dinilai tidak mempunyai bukti yang cukup kuat dengan menyebut Angel Lelga berzina. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
Jangan Asal Ngomong! 6 Kata Kasar Bahasa Minang yang Perlu Diketahui
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT