SuaraSumbar.id - Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak. Atas kondisi tersebut, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengusulkan seluruh pegawai formal kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Menurut Pandu, semua kegiatan di perkantoran harus dikosongkan terlebih dulu minimal satu pekan baik kantor swasta maupun pemerintahan.
"Saya mengusulkan untuk sementara seminggu ini semua pegawai atau semua orang yang digaji, swasta atau pemerintah, libur dulu seminggu, WFH dulu. Semua yang bekerja informal tetap boleh, karena yang menjalankan ekonomi kan mereka," kata Pandu dalam diskusi Crosscheck, Minggu (27/6/2021).
Pandu mengatakan pada intinya dalam mengatasi lonjakan covid-19 adalah pembatasan mobilitas, tidak perlu terjebak istilah lockdown, PSBB, atau PPKM Mikro.
"Jadi sebenarnya ini (PPKM Mikro) langkah yang sangat realistik, bahwa yang kita punya adalah pembatasan," ucapnya.
Dia berharap pengetatan PPKM mikro dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat untuk mengatasi lonjakan pandemi Covid-19.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.093.962 orang Indonesia, kini masih terdapat 194.776 kasus aktif, 1.842.457 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 56.729 jiwa meninggal dunia. (Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Pemerintah yang Enggan Lockdown, Sujiwo Tejo: Padahal Rakyat Bisa Biayai Pilpres
-
Covid-19 di Indonesia Semakin Melonjak Naik, Rizal Ramli Sindir Jokowi: Ganti Presiden
-
Bertambah 14.536 Kasus, Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta Orang
-
Makin Genting! Kasus Aktif Naik, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Juga Menurun
-
Epidemiolog: Kasus COVID-19 di Indonesia Telah Naik Sejak Sebelum Puasa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026