Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 11:03 WIB
Ade Armando. (youtube.com/CokroTv)

Maka dari itu, Ade menilai bahwa seharusnya vonis hukuman yang pantas untuk Rizieq Shihab bisa lebih dari 4 tahun karena tidak hanya sekadar melakukan kasus kerumunan.

“Dia juga kerap teror umat Kristen, kaum-kaum berpikiran berbeda. Maka itu harusnya pelanggaran hukum yang dilakukannya jauh lebih besar dari sekadar kasus kerumunan,” tegasnya.

Ade Armando dalam tayangan video itu juga menilai bahwa Habib Rizieq Shihab sudah terang-terangan menyerukan revolusi di Indonesia.

Oleh karenanya, vonis penjara terhadap pria bersorban tersebut dinilainya tidak melanggar asas keadilan.

“Saya tak sedikit pun merasa putusan itu melanggar rasa keadilan. Karena negara memang harus hadir atas ancaman kehancuran bangsa oleh kelompok yang ingin mendirikan negara Islam,” kata dia.

Load More