SuaraSumbar.id - Puluhan tempat rapid tes antigen di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata tidak memiliki izin. Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 30 lokasi rapid tes ilegal di Kota Padang.
“Pertumbuhan tempat rapid tes antigen ini hampir ada setiap hari. Namanya bisnis tentu akan tumbuh lagi, kita berharap masyarakat benar-benar bisa memilih tempat swab antigen,” kata Feri, disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati. Jangan sampai swab antigennya negatif padahal dia positif.
Baca Juga: 60 Persen Calon Siswa SMA dan SMK Sudah Daftar PPDB Sumbar
Feri menjelaskan bahwa rapid tes bukan perizinan yang khusus karena itu kegiatan laboratorium yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan.
“Fasilitas kesehatan itu puskesmas, klinik, rumah sakit, nah diluar dari itu bukan fasilitas kesehatan,” katanya.
Jika ada yang melakukan atau menyediakan tempat rapid tes, tentu harus memenuhi standar karena dalam Permenkes pemesanan rapid antigen tempat lain dibolehkan asal sesuai standar.
Pertama, standar SDM, yang bersangkutan memang punya ahli untuk itu, kemudian standar tempatnya, fasilitas yang memenuhi sarat untuk pengambilan sample, kemudian ada standar pengelolaan limbah.
“Kalau standar tidak terpenuhi, kita tak bisa mengizinkan mereka walaupun mereka tidak minta izin ke kita, kita tak bisa membiarkan itu,” tambahnya.
Baca Juga: Respon Panitia PPDB Sumbar Soal Aksi Protes Orang Tua Siswa
Pihaknya hanya mengawasi fasilitas yang mendapat izin yakni klinik, rumah sakit, dan puskesmas.
"Jika ada yang bekerjasama dengan tempat pengambil antigen yang menjamur yang kita tegur adalah kliniknya,” jelasnya.
“Dinas kesehatan bukan dinas yang menegakkan aturan. Kita berharap pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu