SuaraSumbar.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bebas zona merah penyebaran Covid-19. Data dari Satgas Covid-19 Sumbar, tidak ada Kabupaten dan Kota di Sumbar berada pada zona merah dan hijau di minggu ke-68.
Namun Satgas Covid-19 Sumbar mencatat terdapat 3 daerah yang berada di zona Kuning, dan 16 zona oranye.
Sementara untuk kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat dari minggu sebelumya. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 67 adalah 9,92%, meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 9,86%.
“Sampai minggu ke 67, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 48.817 orang. Bertambah sebanyak 1.310 orang dari minggu sebelumnya,” ungkap juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (20/6/2021) dilansir dari Covesia.com--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Pasok Pasar Timur Tengah, Kadin Lampung Jajaki Investasi Ternak Sapi di Sumbar
Rata-rata pertambahan positif setiap minggunya dari bulan Maret 2021 sampai sekarang (trend mingguan) selalu diatas 1.000an. Sementara yang sembuh sebanyak 91,95%, atau 44.887 dari 48.817 orang yang terinfeksi.
Kemudian yang meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 1.120 orang (2,29%) dari 48.817 yang terpapar covid-19. Minggu sebelumnya pada angka 1.074 orang, terjadi penambahan 46 orang dari minggu sebelumnya.
“Kita berharap satgas Kabupaten Kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain,” tambahnya.
Adapun rincian daerah yang masuk zona orange adalah sebagai berikut:
Kota Padang (skor 2,38)
Baca Juga: Kronologi Jubir Pemerintah Wiku Adisasmito Kena Covid-19, Tumbang usai Kunjungi Zona Merah
Kota Payakumbuh (skor 2,38)
Berita Terkait
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!