SuaraSumbar.id - Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan salah satu persyaratan administrasi yang digunakan oleh para pelamar pekerjaan seperti calon pegawai negeri sipil (CPNS), anggota TNI/Polri dan mendaftar dalam sebuah institusi.
Untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, seseorang harus menjalani tes terlebih dahulu dengan mengunjungi instansi terkait seperti pusat pelayanan kesehatan atau instansi terkait seperti rumah sakit, puskesmas, kantor kepolisian, dan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba menyatakan bahwa di dalam tubuh terbebas dari narkoba, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya. Berikut 3 cara mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dapat Anda lakukan.
1. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit
Baca Juga: 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
Sebelum mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon dapat mencari rumah sakit maupun puskesmas yang menyediakan fasilitas tersebut. Biasanya rumah sakit milik pemerintah dan swasta menyediakan fasilitas tersebut.
Untuk mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba, pemohon harus mempersiapkan beberapa berkas antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran yang ada pada fasilitas kesehatan yang dituju,
- Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan kebijakan rumah sakit,
- Menyerahkan berkas pendaftaran seperti foto 4 x 6 dan identitas diri
- Setelah itu, pemohon akan melakukan tes urine dan kemudian menunggu hasil.
2. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Kepolisian
Surat Keterangan Bebas Narkoba juga didapatkan melalui kantor kepolisian yang khusus melayani tes urine atau tes narkoba yang biasanya dapat dilakukan di Polres setempat. Untuk mengurus di polres, pemohon dapat mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti:
Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba
- KTP asli dan fotokopi KTP (2 lembar)
- Pas foto 4 x 6
- Biaya tes urine sebesar Rp 150.000.
- Prosedur pelaksanaan Surat Keterangan Bebas Narkoba dilakukan sama seperti di rumah sakit. Setelah itu hasil tes yang menunjukkan negatif, akan diberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang telah dilegalisir.
3. Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
Selain di instansi kesehatan maupun kepolisian dapat juga dilakukan pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba di laboratorium milik BNN. Pemohon diharuskan membawa alat sendiri seperti penampung urine yang dapat dibeli di apotek.
Selain itu pemohon harus mempersiapkan persyaratan administrasi seperti:
- KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- Mengisi formulir pendafataran yang disediakan oleh BNN.
- Pemohon akan mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba jika hasil tes urine menunjukkan negatif. Fasilitas laboratorium BNN hanya bisa dilakukan pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!