SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan remisi kepada 506 narapidana atau napi pada Idul Fitri tahun ini.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman saat Lebaran," ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang Era Wiharto dikutip dari Antara, Kamis (13/5/2021).
Penyerahan Surat Keputusan dilakukan secara simbolis di Rutan Padang oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
Andika mengungkapkan bahwa penerima remisi Idul Fitri itu adalah nama-nama yang telah sesuai persyaratan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya Lapas Padang mengusulkan calon penerima remisi sebanyak 497 napi, dan telah disetujui seluruhnya.
Namun ada sembilan warga binaan yang baru saja dipindahkan ke Lapas Padang, yaitu dari Rutan Padang dan Rutan Painan sehingga total penerima di Lapas Padang sebanyak 506 orang.
Era mengatakan besaran remisi yang diterima oleh narapidana beragam, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Namun, kata dia, pada Idul Fitri 1442 H tidak ada napi Lapas Padang yang langsung bebas usai menerima remisi.
Ia berharap remisi itu bisa menjadi motivasi bagi para napi agar senantiasa berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman.
"Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," jelasnya.
Pada bagian lain, saat ini Lapas Padang dihuni oleh 908 warga binaan terdiri dari narapidana dan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Deretan Artis Mualaf yang Rayakan Idul Fitri 2021 Pertama Kali
-
121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
-
Idul Fitri di Tahanan, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga
-
648 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, Empat Langsung Bebas
-
Viral Kejanggalan Salat Id di Kompleks Perumahan, Warganet Ramai Ber-Teori
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!
-
Jalan Lintas Sungai Penuh-Tapan: Sempat Lumpuh Akibat Longsor, Kini Kembali Dapat Dilalui
-
Efisiensi BBM, Gubernur Sumbar Instruksikan Kepala OPD Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas