SuaraSumbar.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan remisi kepada 506 narapidana atau napi pada Idul Fitri tahun ini.
"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan muslim untuk mendapatkan potongan masa hukuman saat Lebaran," ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang Era Wiharto dikutip dari Antara, Kamis (13/5/2021).
Penyerahan Surat Keputusan dilakukan secara simbolis di Rutan Padang oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya.
Andika mengungkapkan bahwa penerima remisi Idul Fitri itu adalah nama-nama yang telah sesuai persyaratan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya Lapas Padang mengusulkan calon penerima remisi sebanyak 497 napi, dan telah disetujui seluruhnya.
Namun ada sembilan warga binaan yang baru saja dipindahkan ke Lapas Padang, yaitu dari Rutan Padang dan Rutan Painan sehingga total penerima di Lapas Padang sebanyak 506 orang.
Era mengatakan besaran remisi yang diterima oleh narapidana beragam, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Namun, kata dia, pada Idul Fitri 1442 H tidak ada napi Lapas Padang yang langsung bebas usai menerima remisi.
Ia berharap remisi itu bisa menjadi motivasi bagi para napi agar senantiasa berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman.
"Jika mereka tetap berkelakuan baik dan aktif pada program-program di Lapas, maka akan diusulkan pada remisi berikutnya," jelasnya.
Pada bagian lain, saat ini Lapas Padang dihuni oleh 908 warga binaan terdiri dari narapidana dan tahanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Deretan Artis Mualaf yang Rayakan Idul Fitri 2021 Pertama Kali
-
121 Warga Binaan Rutan Tarutung Terima Remisi Idul Fitri
-
Idul Fitri di Tahanan, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga
-
648 Napi Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi, Empat Langsung Bebas
-
Viral Kejanggalan Salat Id di Kompleks Perumahan, Warganet Ramai Ber-Teori
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!