SuaraSumbar.id - Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Sumatera Barat atau Sumbar menemukan kejanggalan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Barat 2020.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan temuan itu yakni pembayaran kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan oleh Dinas Pendidikan Sumbar sebesar Rp 516,7 juta.
"Anggaran dalam kegiatan itu tidak sesuai ketentuan," kata dia dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Temuan kedua adalah pengadaan barang untuk penanganan COVID-19 di BPBD Sumbar sebesar Rp 12,47 miliar yang juga tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Rekrut Eks Bomber Mitra Kukar, Ini Harapan Manajemen Semen Padang
Ia mengatakan meski ada temuan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan BPK atas LKPD Sumbar 2020 beserta rencana aksi yang telah dilakukan Pemprov Sumbar pihaknya menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun terdapat penekanan dalam laporan tersebut.
Ia mengatakan Sumbar menyajikan realisasi belanja tak terduga sebesar Rp 445,6 miliar yang di antaranya direalisasikan sebesar Rp 156,1 miliar untuk pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19 yang dilaksanakan oleh BPBD Sumbar.
Ia menjelaskan BPBD Sumbar tidak merancang dan melaksanakan suatu pengendalian yang memadai untuk pengadaan dalam rangka penanganan COVID-19. Seharusnya BPBD Sumbar harus membuat suatu pengendalian yang memadai agar proses pengadaan memenuhi ketentuan dan tidak terjadi kecurangan.
"Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP yang kesembilan kali berturut-turut dan menunjukkan komitmen Pemprov dan DPRD Sumbar dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," kata dia.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Padang Sabtu 8 Mei 2021
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan adanya opini WTP ini bukan berarti tidak terdapat kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berita Terkait
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
-
Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Resmi Berlaku Naik 6,5 Persen Sejak 1 Januari!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!