Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:13 WIB
Deni Ariawan (41), pelaku penyerang imam masjid di Kota Pekanbaru, Riau. [Dok.Riauonline.co.id]

SuaraSumbar.id - Deni Ariawan (41), pelaku penyerang imam masjid di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata punya "kartu kuning" dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Pelaku memiliki kartu kuning dari RSJ Tampan dengan nomor ID 014142. Informasi tersebut diterima oleh Riauonline.co.id.

Kasus yang menggegerkan itu terjadi di masjid Baitul Arsyi Pekanbaru. Saat itu, sang imam sedang memimpin ibadah salat subuh.

Saat membaca doa Qunut, Deni yang terekam kamera CCTV Masjid Baitul Arsy masuk dalam barisan salat dan menuju tempat imam.

Baca Juga: Pemukul Imam Masjid di Riau Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa

Sesampai di tempat imam, Deni terlihat sempat mengobrol dengan Imam, Juhri Asyari. Setelah itu, dia memukul pipi bagian kiri imam.

Jemaah yang mengetahui hal langsung mengamankan imam dan memukul pelaku penyerangan tersebut.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tampan, dan masih penyelidikan," kat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Jumat (7/5/2021).

Pihak kepolisian juga masih mendalami apa motif penyerangan terhadap imam tersebut.

"Kita akan minta keterangan korban serta saksi-saksi lainnya," katanya.

Saat ini, kondisi imam masjid baik-baik saja dan tidak ada luka serius.

Baca Juga: Ngamuk Pukuli Imam Masjid saat Pimpin Salat, Begini Tampang Pelakunya

Load More