SuaraSumbar.id - Deni Ariawan (41), pelaku penyerang imam masjid di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata punya "kartu kuning" dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Pelaku memiliki kartu kuning dari RSJ Tampan dengan nomor ID 014142. Informasi tersebut diterima oleh Riauonline.co.id.
Kasus yang menggegerkan itu terjadi di masjid Baitul Arsyi Pekanbaru. Saat itu, sang imam sedang memimpin ibadah salat subuh.
Saat membaca doa Qunut, Deni yang terekam kamera CCTV Masjid Baitul Arsy masuk dalam barisan salat dan menuju tempat imam.
Baca Juga: Pemukul Imam Masjid di Riau Punya Kartu Kuning Rumah Sakit Jiwa
Sesampai di tempat imam, Deni terlihat sempat mengobrol dengan Imam, Juhri Asyari. Setelah itu, dia memukul pipi bagian kiri imam.
Jemaah yang mengetahui hal langsung mengamankan imam dan memukul pelaku penyerangan tersebut.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tampan, dan masih penyelidikan," kat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Jumat (7/5/2021).
Pihak kepolisian juga masih mendalami apa motif penyerangan terhadap imam tersebut.
"Kita akan minta keterangan korban serta saksi-saksi lainnya," katanya.
Saat ini, kondisi imam masjid baik-baik saja dan tidak ada luka serius.
Baca Juga: Ngamuk Pukuli Imam Masjid saat Pimpin Salat, Begini Tampang Pelakunya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron