Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:25 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin memberikan keterangan kepada awak media saat meninjau penanganan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sementara itu, Aziz Zyamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021). (Suara.com)

Baca Juga: Akhirnya! KPK akan Panggil Azis Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai

Load More