SuaraSumbar.id - Mufti Malaysia menerbitkan fatwa haram untuk mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Fatwa itu diucapkan langsung oleh Mufti Federal Malaysia Datuk Dr Luqman Abdullah.
Menyadur MStar Sabtu (1/5/2021), fatwa haram ini sudah selaras dengan aturan pemerintah tentang mudik 2021, dan dasarnya sesuai hadist Nabi SAW tentang wabah kolera.
Rasulullah SAW menyebutkan, umat manusia harus menghindari pergi ke suatu tempat jika mendengar tentang penyebaran suatu penyakit. Sementara mereka yang sudah berada di tempat itu tidak boleh keluar dari daerah tersebut.
“Di seberang perbatasan, apa hukumnya jika pemerintah melarang? Jika tidak menuruti ulul amri (pemerintah) maka hukum itu haram. Sekarang jumlahnya semakin tinggi, jadi jika diizinkan, kapan rantai infeksi ini akan berhenti?"
Datuk Dr Luqman Abdullah juga mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak memalsukan dokumen demi mudik, karena itu terhitung kegiatan ilegal ganda.
"Di media akhir-akhir ini, ada kasus penipuan dokumen yang sekadar ingin melintasi negara dengan menggunakan surat (izin palsu) Yang Dipertuan Agong. Itu dua kali ilegal, curang melintasi negara dan menipu surat (izin)," ujarnya.
Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Seminar Tantangan Covid-19 Menurut Perspektif Islam dan Peluncuran Buku Fakultas Kajian Islam di Gedung Kanselir Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).
Luqman mengatakan diskusi panjang tentang undang-undang dapat dilakukan namun dalam mengatasi penyebaran Covid-19, umat Islam perlu kembali ke hal-hal paling mendasar termasuk menerima larangan untuk kebaikan.
“Kalau untuk kebaikan, sebagai warga harus diikuti. Kalau tidak risikonya (akibat infeksi) tinggi,” ujarnya. (Suara.com)
Baca Juga: Fatwa Mufti Malaysia: Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19 Hukumnya Haram
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar