SuaraSumbar.id - Hari ini, Kamis (22/4/2021), terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs akan kembali disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan pentolan FPI ini akan diadili terkait perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang lanjutan perkara 221, 222, dan 226 (kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung) Kamis 22 April untuk pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Kamis.
Sejumlah terdakwa, salah satunya Habib Rizieq masih dihadirkan secara offline dalam ruang sidang pengadilan.
Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Kali Ini Kasus Kerumunan
Sementara itu, belum diketahui jaksa hari ini bakal menghadirkan saksi berapa orang. Termasuk juga nama-nama saksi yang bakal dihadirkan.
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Selain itu, ada juga sejumlah saksi lainnya seperti Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hingga Camat Megamendung Endi Rismawan.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. (Suara.com)
Baca Juga: Habib Rizieq Akui Larang tim Medis Bocorkan Hasil Tes COVID-19
Berita Terkait
-
Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
-
Fakta Baru Terkuak, Habib Rizieq Positif COVID-19 November 2020
-
Rizieq Ngadu ke Hakim: Tak Ada Satupun Dokter Beritahu Saya Positif Covid
-
Usai Mangkir Gegara Anies, Wagub DKI Kini Ngaku Siap Hadir ke Sidang Rizieq
-
Terkuak! Habib Rizieq Positif Hasil Rapid Antigen di Kediaman Sentul Bogor
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!