SuaraSumbar.id - Hari ini, Kamis (22/4/2021), terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs akan kembali disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mantan pentolan FPI ini akan diadili terkait perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang lanjutan perkara 221, 222, dan 226 (kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung) Kamis 22 April untuk pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Kamis.
Sejumlah terdakwa, salah satunya Habib Rizieq masih dihadirkan secara offline dalam ruang sidang pengadilan.
Baca Juga: Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Kali Ini Kasus Kerumunan
Sementara itu, belum diketahui jaksa hari ini bakal menghadirkan saksi berapa orang. Termasuk juga nama-nama saksi yang bakal dihadirkan.
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Selain itu, ada juga sejumlah saksi lainnya seperti Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hingga Camat Megamendung Endi Rismawan.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu. (Suara.com)
Baca Juga: Habib Rizieq Akui Larang tim Medis Bocorkan Hasil Tes COVID-19
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran