Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 22 April 2021 | 06:10 WIB
Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Beberapa amil zakat di Indonesia biasanya akan memberikan tawaran untuk membayar zakat fitrah dengan uang. Hal ini tentu saja boleh dilakukan, tapi dengan syarat uang yang dikeluarkan adalah setara dengan 2,5 kg beras.

Contohnya, Anda biasa mengonsumsi beras yang harganya Rp 16.000 per kilo. Jadi, Anda wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 40.000 yang setara dengan harga 2,5 kg beras. (Suara.com)

Load More