SuaraSumbar.id - Masyarakat di seluruh Indonesia dilarang menggelar kegiatan takbir keliling saat penghujung bulan suci Ramadhan atau menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Hal itu ditegaskan Menteri Agama. Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, takbir keliling yang biasa dilakukan setiap tahun, saat ini tidak diperkenankan.
"Takbir keliling tidak kita perkenankan. Silakan takbir di dalam masjid atau musala," ujar Yaqut saat memberikan keterangan pers virtual di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menurut Yaqut, kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.
Takbir Idul Fitri hanya diperkenankan di dalam masjid atau musala. Namun, pelaksanaannya tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala tersebut.
Yaqut juga menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.
Dia menyampaikan larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.
"Jangan sampai yang wajib digugurkan yang sunah. Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," katanya. (Antara)
Baca Juga: Menag: Takbir Keliling Tak Diperkenankan, Silakan di Masjid atau Musala
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Kawasan Alahan Panjang Solok Macet Total
-
Gunung Marapi Alami Erupsi 26 Detik, Status Waspada
-
UMKM di Bukittinggi Disarankan Beralih ke Pemasaran Digital
-
Transaksi Penjualan Sapi dan Kerbau di Kabupaten Agam Mencapai Rp7,48 Miliar Jelang Lebaran 2026
-
3 Truk Sumbu Tiga Ditahan karena Langgar Pembatasan Operasional di Momen Lebaran 2026