Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 19 April 2021 | 04:40 WIB
Jozeph Paul Zhang pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Islam [Foto: Hops.id]

Polri pun merespon dengan cepat kegaduhan yang disebabkan video Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut pihaknya bekerja sama dengan interpol dan membuat daftar pencarian orang atau DPO terhadap Jozeph agar bisa dideportasi dari negara tempat ia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus. (Suara.com)

Baca Juga: Muhammadiyah: Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Load More