SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalan puasa Ramadhan hendaknya mengetahui jadwal berbuka dan Imsak. Sebab, penyelenggaraan ibadah puasa di bulan suci ini telah diatur dengan ketentuan waktunya sendiri.
Di Kota Padang, Sumatera Barat, masyarakat telah memulai puasa Ramadhan sejak Selasa (13/4/2021). Namun, sebagian umat yang tergabung dalam jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, telah berpuasa sejak Senin (12/4/2021).
Agar tidak mengurangi pahala puasa, Anda perlu tahu kapan jadwal Imsak dan berbuka, khususnya di Kota Padang.
Berikut jadwal Imsak untuk Kota Padang pada Rabu, 14 April 2021 yang resmi dari Kemenag RI.
Imsak
04:51
Subuh
05:01
Dhuha
06:40
Dzuhur
12:23
Ashar
15:37
Baca Juga: Rumah Makan di Cilegon Dilarang Buka Siang Hari
Maghrib
18:25
Isya
19:34
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum berpuasa, tentu harus dimulai terlebih dahulu dengan niat. Sebab, niat puasa harus dilakukan di malam sebelum menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, niat puasa Ramadhan dibacakan oleh imam selepas menjalan ibadah salat Tarawih. Namun, ada juga yang membaca niat setiap kali akan makan sahur.
Berikut niat puasa Ramadhan yang harus kamu baca sebelum makan sahur:
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa untuk Kota Padang dan Imsakiyah Ramadhan 2021
-
Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali, Selasa 13 April 2021, 1 Ramadhan 1442 H
-
Bulan Puasa, Dinar Candy Binggung Unggah Foto di Instagram
-
Ramadhan Pertama, Ini Jadwal Imsakiyah dan Adzan Maghrib di Kota Semarang
-
Jadwal Shalat Tarawih Lengkap hingga 30 Ramadhan 1442 Hijriah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga
-
5 Lipstik Emina, Lengkap dengan Daftar Harga Terbaru
-
Polres Pasaman Barat Dirikan 5 Pos Pengamanan Lebaran 2026, Layani Pemudik 24 Jam!
-
Aktivitas Gunung Marapi Stabil, Ini Penjelasan Badan Geologi
-
CEK FAKTA: AC Masjid Meledak hingga Tewaskan 20 Jamaah Shalat Subuh, Benarkah?