SuaraSumbar.id - Seekor Macan Dahan ditemukan mati di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (24/3/2021).
Kuat dugaan, hewan dilindungi yang menerkam kambing warga itu tewas usai dikeroyok warga. Bahkan, di tubuhnya ditemukan luka tembak dan bekas pembacokkan.
“Macan dahan yang mati tadi pagi karena dikeroyok massa. Di tubuh macan juga terdapat luka tembak dua kali dan luka bacok,” kata Kepala BKSDA Kabupaten Limapuluh Kota, Martias, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Awalnya, Macan Dahan itu diduga menerkam dua ekor kambing warga setempat hingga mati pada Selasa (23/3/2021) malam. Peristiwa itu membuat masyarakat geram.
Setelah dilaporkan ke BKSDA, petugas pun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengidentifikasi areal lokasi penerkaman. Hasilnya, kambing tersebut memang mati karena diterkam hewan buas jenis Macan Dahan.
Setelah itu, sejumlah masyarakat dan petugas BKSDA memasang perangkap. Namun, saat perangkap di pasang, Macan Dahan ini muncul kembali dan memangsa kambing warga lain yang tak jauh dari lokasi kejadian pertama.
Masyarakat pun berlarian mengejar Harimau Dahan ke lokasi kedua penerkaman tersebut. Warga pun melakukan penyerangan kepada Macan Dahan.
“Saat petugas memasang perangkap, macan ini muncul lagi dan menerkam kambing warga lagi. Jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi pertama. Masyarakat yang sudah ramai, langsung ke sana dan menghakimi macan ini. Bahkan ada yang menembak dan membacok," katanya.
Martias mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya, masyarakat menghakimi Macan Dahan tersebut ketika petugas BKSDA berada di lokasi kejadian.
“Petugas di lokasi hanya empat orang. Sedangkan masyarakat jumlahnya ratusan yang menyerang macan ini. Sudah diperingatkan, tapi masyarakat tetap mengambil langkah sendiri,” katanya.
Setelah amarah masyarakat mereda, macan tersebut diambil alih petugas BKSDA dalam kondisi kritis. Saat perjalanan ke klinik hewan terdekat, macan ini pun mati.
Menurutnya, Macan Dahan merupakan hewan yang dilindungi. Dengan begitu, tindakan main hakim masyarakat tidak sepatutnya terjadi. Atas kejadian itu, pihaknya pun membawa persoalan itu ke ranah hukum.
"Saya sekarang di Polres Limapuluh Kota memberikan keterangan kepada penyidik. Apapun alasannya, tindakan masyarakat membunuh hewan yang dilindungi ini secara beramai-ramai tidak bisa dibenarkan,” kata Martias.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!