SuaraSumbar.id - Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Skemanya pun berbeda jauh dengan tahun lalu.
Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mahasiswa. Seperti apa syarat BLT Mahasiswa tahun 2021? Simak ulasan singkat berikut ini.
Mendikbud, Nadiem Makarim, melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (20/1/2021) memaparkan perubahan anggaran untuk tahun 2021. Menurutnya, total anggaran KIP Kuliah pada 2021 dinaikkan sampai Rp 2,5 triliun dengan jumlah penerima tetap sebanyak 200.000 mahasiswa. KIP Kuliah tahun 2021 disesuaikan dengan akreditasi dan program studi mahasiswa penerima.
Untuk tahun 2022, biaya pendidikan setiap mahasiswa untuk program studi berakreditasi A sebesar Rp 8.000.000 (maksimum Rp 12.000.000). Untuk program studi akreditasi B sebesar Rp 4.000.000 dan program studi dengan akreditasi C sebanyak Rp 2.400.000.
Sedangkan biaya hidup dibagi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Rinciannya: klaster 1 Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.
KIP Kuliah ini menjamin keberlangsungan kuliah dengan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, bukti keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain:
1. Kepemilikan atau keikutsertaan program bantuan pendidikan nasional berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau dari keluarga yang termasuk dalam desil kurang atau sama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua dan wali mahasiswa paling banyak Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu/bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga.
Baca Juga: 5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah dibagi sesuai dengan kegiatan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
KIP Kuliah SNMPTN mulai 14 Februari 2021-23 Februari 2021. Sedangkan KIP Kuliah SBMPTN mulai 12 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021. Ingat, dapatkan informasi lebih lanjut pada laman resmi Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud
-
Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini
-
Komisi X DPR: Kemendikbud Harus Tindaklanjuti Rekomendasi Panja PJP
-
Catat! Daftar Situs yang Tak Bisa Diakses Kuota Internet Gratis Kemendikbud
-
Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses Kuota Kemendikbud 2021
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI