SuaraSumbar.id - Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Skemanya pun berbeda jauh dengan tahun lalu.
Pemerintah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada mahasiswa. Seperti apa syarat BLT Mahasiswa tahun 2021? Simak ulasan singkat berikut ini.
Mendikbud, Nadiem Makarim, melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (20/1/2021) memaparkan perubahan anggaran untuk tahun 2021. Menurutnya, total anggaran KIP Kuliah pada 2021 dinaikkan sampai Rp 2,5 triliun dengan jumlah penerima tetap sebanyak 200.000 mahasiswa. KIP Kuliah tahun 2021 disesuaikan dengan akreditasi dan program studi mahasiswa penerima.
Untuk tahun 2022, biaya pendidikan setiap mahasiswa untuk program studi berakreditasi A sebesar Rp 8.000.000 (maksimum Rp 12.000.000). Untuk program studi akreditasi B sebesar Rp 4.000.000 dan program studi dengan akreditasi C sebanyak Rp 2.400.000.
Sedangkan biaya hidup dibagi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019). Rinciannya: klaster 1 Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.
KIP Kuliah ini menjamin keberlangsungan kuliah dengan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, bukti keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain:
1. Kepemilikan atau keikutsertaan program bantuan pendidikan nasional berbentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau dari keluarga yang termasuk dalam desil kurang atau sama pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua dan wali mahasiswa paling banyak Rp4 juta/bulan atau Rp750 ribu/bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga.
Baca Juga: 5 Syarat BLT Mahasiswa dari Kemendikbud untuk Bayar Kuliah
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah dibagi sesuai dengan kegiatan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
KIP Kuliah SNMPTN mulai 14 Februari 2021-23 Februari 2021. Sedangkan KIP Kuliah SBMPTN mulai 12 Februari 2021 hingga 18 Maret 2021. Ingat, dapatkan informasi lebih lanjut pada laman resmi Kemendikbud.
Berita Terkait
-
Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud
-
Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini
-
Komisi X DPR: Kemendikbud Harus Tindaklanjuti Rekomendasi Panja PJP
-
Catat! Daftar Situs yang Tak Bisa Diakses Kuota Internet Gratis Kemendikbud
-
Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses Kuota Kemendikbud 2021
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan